Koreksi Fiskal Adalah- Pengertian, Tujuan, hingga Contohnya

Sebagai penduduk yang taat pajak, atau biasa disebut dengan istilah Wajib Pajak (WP, ternyata masih banyak yang belum paham soal koreksi fiskal, terutama dalam perpajakan.

Memang apa sih istilah koreksi fiskal ini? Jika kita pelajari atau dipahami, istilah tersebut memang agak gampang-gampang susah.

Nah, untuk lebih jelasnya, yuk simak pengertian, tujuan hingga contoh koreksi fiskal di sini.

Kewajiban Bayar Pajak

Seperti yang diketahui bahwa WP, Badan atau perusahaan, memang diwajibkan membayar pajak, ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta juga harus menyampaikan laporan keuangan setiap tahunnya, dengan tepat waktu.

Hal tersebut pun tertuang di Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), dan peraturan perpajakan yang disebut laporan fiskal.

Namun, jika ada data yang tidak sesuai dalam perpajakan tersebut, maka WP, Badan, atau perusahaan, harus melakukan koreksi fiskal dalam laporannya. Nah, secara umum, inilah yang dinamakan koreksi fiskal. Yuk, lanjut lagi bahas pengertian koreksi fiskal lebih dalam.

Pengertian Koreksi Fiskal

Jika ditelaah secara harfiah, kata koreksi fiskal sendiri artinya kegiatan dalam pencatatan, pembetulan dan penyesuaian, yang harus dilakukan oleh wajib pajak, jika terjadi kesalahan data.

Namun, sebelum dilakukan koreksi fiskal, seorang WP, badan, atau perusahaan disarankan untuk mengetahui apa saja kebijakan fiskal yang berlaku.

Sementara, jika untuk kegiatan pelaporan fiskal, dapat dilakukan melalui DJP. Mengapa bisa terjadi kesalahan, sehingga wajib dikoreksi?

Penyebab Terjadinya Koreksi Fiskal

Jadi, jika kamu menemukan kasus koreksi fiskal, biasanya muncul karena terjadinya perbedaan dalam penempatan atau pengakuan penghasilan, serta biaya dalam laporan keuangan akuntansi komersial, dengan akuntansi pajak.

Adapun, laporan komersial yang dibuat, disusun berdasarkan sistem keuangan akuntansi, dengan laporan keuangan secara fiskal.

Tidak hanya itu, laporan keuangan perusahaan, juga bisa menjadi penyebab krusial perjalanan, dan reputasi serta kinerja sebuah perusahaan.

Bahkan, dari data laporan keuangan, sebuah perusahaan juga dapat mengetahui dan diputuskan berapa pajak, yang wajib dibayar.

Baca Juga : Apa itu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)? 

Tujuan dari Koreksi Fiskal

Lantas, apa tujuan dari kegiatan koreksi fiska? Terlebih, koreksi fiskal, hanya suatu kegiatan mengoreksi dan membaca kembali perbaikan draft pajak.

Koreksi fiskal menjadi penting, terlebih beban pajak WP, badan atau perusahaan sebelum disetorkan, pasti akan mengalami rekonsiliasi fiskal terlebih dahulu.

Sehingga, dengan adanya koreksi fiskal, diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam melakukan perhitungan pajak.

Agar lebih jelasnya, mari simak beberapa tujuan dalam melakukan rekonsiliasi fiskal.

Sebagai Pengecekan Draft Pajak

Tujuan koreksi fiskal yang pertama adalah sebagai pengecekan draft pajak. Pasalnya, kegiatan koreksi fiskal penting dilakukan, setelah laporan keuangan dibuat oleh sebuah perusahaan.

Nah, pengecekan ulang draft tersebut akan dilakukan, sebelum diangsurkan ke pihak DJP.

Tidak asal, pengecekan draft  dilakukan didasarkan pada data-data yang ada, dengan cara memperhatikan transaksi dan penyesuaian, antara penghasilan per tahun oleh wajib pajak.

Sebagai Alat Memenuhi Draft Laporan Keuangan

Tujuan koreksi fiskal yang kedua adalah sebagai alat untuk memenuhi draft laporan keuangan. Seperti yang diketahui, bahwa DJP Kementerian Keuangan RI, memang mengeluarkan aturan dan regulasi untuk WP.

Nah, agar draft laporan keuangan bisa terpenuhi dengan baik, maka suatu perusahaan, harus melakukan rekonsiliasi fiskal.

Sehingga, pihak perusahaan pun bisa melihat ada tidaknya kekeliruan, pada laporan yang sudah dibuat, dan selanjutnya akan dilaporkan ke DJB.

Pasalnya, jika terjadi kesalahan pada draft laporan pajak perusahaan, hal tersebut bisa menyebabkan kesalahan hitung, untuk nominal pajak.

Meminimalisir Salah Hitung Pajak

Tujuan koreksi fiskal yang berikutnya adalah untuk membantu meminimalisir salah hitung pajak, saat sudah dilaporkan ke DJP.

Pasalnya, jika salah hitung tersebut terjadi, terutama pada perusahaan bisnis seperti adanya nominal angka yang salah, maka bisa berisiko merugikan perusahaan.

Maka dari itu, bagi para divisi akuntansi atau finance, harus sangat teliti dalam mengecek draft laporan keuangan perusahaan.

Nah, jika kamu paham akan tujuan koreksi fiskal, maka sebuah perusahaan bisa memberikan kemudahaan juga bagi pihak atau petugas DJP, dalam melakukan peritungan pajak yang sesuai.

Perbedaan Koreksi Fiskal Positif Negatif

Tidak hanya informasi terkait tujuan koreksi fiskal, perlu kamu ketahui juga bahwa koreksi fiskal juga terbagi menjadi dua, yakni koreksi fiskal positif dan negatif.

Berikut perbedaan koreksi fiskal positif dan koreksi fiskal negatif:

Koreksi Fiskal Positif

Koreksi fiskal yang pertama adalah koreksi positif, adapun biasanya koreksi ini terjadi karena biaya-biaya, yang tidak diperkenankan oleh pajak, yang sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 9 UU PPh.

Jenis Koreksi Fiskal Positif antara lain:

  • Biasanya, berupa biaya yang dibebankan untuk kepentingan pribadi WP atau orang yang menjadi tanggungannya.
  • Dana cadangan.
  • Imbalan yang berhubungan dengan pekerjaan atau jasa (natura atau kenikmatan)
  • Jumlah yang melebihi kewajaran yang di bayarkan kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan.
  • Harta hibah
  • Bantuan atau sumbangan
  • Pajak penghasilan.
  • Gaji yang dibayarkan kepada pemilik.
  • Sanksi administrasi.
  • Adanya selisih penyusutan atau amortisasi komersial diatas penyusutan/amortisasi fiskal.
  • Dana untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang dikenakan PPh Final dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.
  • Penyesuaian fiskal positif lain yang tidak berasal dari hal-hal yang telah disebutkan di atas.
  • Intinya, tujuan dari koreksi positif adalah menambah laba komersial atau laba Penghasilan Kena Pajak (PhKP).

Nah, dengan adanya kegiatan koreksi positif , maka akan menambahkan pendapatan dan mengurangi, atau mengeluarkan biaya-biaya, di mana sekiranya harus diakui secara fiskal.

Koreksi Fiskal Negatif

Selanjutnya ada koreksi fiskal negatif, dimana kegiatan ini akan menyebabkan laba kena pajak berkurang, atau pengurangan PPh terutang.

Hal tersebut disebabkan adanya pendapatan yang lebih tinggi, daripada pendapatan fiskal serta biaya-biaya komersial, yang lebih kecil daripada biaya-biaya fiskal.

Penyebab dari adanya koreksi negatif:

  • Perhitungan penghasilan yang dikenakan PPh Final dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, tetapi termasuk dalam peredaran usaha.
  • Adanya selisih penyusutan/amortisasi komersial komersial di bawah penyusutan/amortisasi fiskal.
  • Penyesuaian fiskal negatif lain yang tidak berasal dari hal-hal yang telah disebutkan di atas.

Jenis Koreksi Fiskal Negatif:

Penghasilan yang telah dikenakan PPh Final contohnya :

  • Adanya penghasilan dari bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi.
  • Penghasilan dari hadiah atau undian.
  • Beasiswa
  • Warisan
  • Harta hibah
  • Bantuan atau sumbangan

Contoh Tabel Penerapan Rekonsiliasi Fiskal

Kesimpulan

Setiap perusahaan, terutama perusahaan komersial, pasti akan membuat laporan keuangan, dan laporan tersebut akan dilaporkan ke kantor pajak, atau biasa disebut lapor SPT tahunan.

Adapun, saat ini SPT tahunan bisa dilakukan secara online maupun offline.  Laporan ini bertujuan untuk memenuhi pelaporan, yang sesuai dengan aturan berlaku dirjen pajak.

Nah, agar perhitungan laporan pajak sesuai, tanpa ada kesalahan, di sini peran koreksi fiskal sangat besar.

Karena dalam penyusunan laporan keuangan dan pajak, dibutuhkan ketelitian, maka di sini kamu bisa menggunakan bantuan software akuntansi modern, seperti MASERP, guna mendukung laporan perpajakan.

Adapun, tidak hanya memudahkan penyusunan laporan keuangan, software ini juga akan membantu kamu menghitung semua nominal dengan tepat dan akurat.

Dengan begitu, kamu bisa meminimalisir risiko kesalahan dalam perhitungan pajak, di perusahaan tempat kamu bekerja.

Hingga saat ini, MASERP juga telah membantu banyak pemilik usaha hingga bisnis, baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar.

Baca Juga : Laporan Perpajakan Perusahaan