Laporan Perpajakan Perusahaan Beserta Cara Pembuatan dan Contoh

Sama seperti perorangan, perusahaan juga wajib membayar dan melaporkan pajak. Laporan perpajakan perusahaan dan pribadi sendiri tentu berbeda.

Yuk, kita ulas mengenai laporan perpajakan perusahaan beserta cara buat dan contoh perhitungan keuangannya.

Laporan Pajak

Di Indonesia, laporan perpajakan (perhitungan/pembayaran pajak) baik pribadi maupun perusahaan, biasa kita kenal Surat Pemberitahuan yang disingkat SPT.

Jika pembayaran pajak dilakukan setiap bulan, maka laporan perpajakan atau SPT dilaporkan setiap tahun. Maka dari itu SPT tahunan pajak penghasilan ini disebut sebagai SPT Tahunan PPh.

Jadi SPT PPh adalah laporan perpajakan untuk suatu Tahun atau Bagian Tahunan Pajak yang mana laporan ini meliputi SPT Tahunan orang pribadi maupun SPT Tahunan Badan atau perusahaan.

Cara Membuat Laporan Perpajakan Perusahaan

Pajak sendiri wajib dibayarkan oleh perusahaan setiap bulannya dan dilaporkan setiap tahunnya.

Adapun distribusi pajak yang dibayarkan, nantinya juga akan dikembalikan ke masyarakat oleh pemerintah berupa fasilitas umum dalam bentuk infrastruktur hingga subsidi. 

Lantas bagaimana laporan perpajakan perusahaan dibuat? Untuk para akuntan perusahaan tidak perlu khawatir karena lapor pajak perusahaan sangat mudah bahkan bisa dilakukan dimanapun. Kok bisa?

Ya, kini lapor pajak bisa dilakukan melalui aplikasi e-filing. Tidak hanya itu, bahkan software akuntansi juga bisa melakukan perhitungan pajak secara otomatis.

Pasalnya, laporan perpajakan perusahaan tentunya akan berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya tergantung dari omzet dan keuntungan yang dihasilkan.

Bahkan, laporan perpajakan juga berlaku bagi perusahaan atau badan usaha non profit.

Hal tersebut dikarenakan organisasi non profit juga memiliki pemasukan yang biasanya dihasilkan dari donatur.

Laporan perpajakan perusahaan masuk sebagai sistem pemungutan pajak Holding Assessment System.

Di mana sistem ini bisa memberikan wewenang pada pihak ketiga untuk melakukan perhitungan dan pelaporan pajak perusahaan tersebut.

Bahkan, pihak ketiga dapat membantu melakukan perhitungan PPh 21 milik karyawan.

Dokumen yang Harus Dipenuhi untuk Laporan Perpajakan Perusahaan

Jadi, sebelum kamu melakukan pelaporan perpajakan perusahaan ada baiknya mempersiapkan dulu dokumen-dokumen yang wajib dipenuhi.

Laporan Keuangan Perusahaan

Dokumen pertama yang wajib dipenuhi untuk melakukan laporan perpajakan perusahaan adalah laporan pajak perusahaan itu sendiri.

Laporan keuangan untuk bayar pajak perusahaan adalah informasi neraca hingga laporan laba rugi.

Selain itu, perlu diperhatikan juga untuk satuan mata uang yang dituliskan karena kamu harus menggunakan Rupiah.

Namun untuk soal bahasa, laporan keuangan bisa disajikan menggunakan bahasa asing yakni Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

NPWP Perusahaan

Dokumen selanjutnya yang wajib disiapkan adalah NPWP perusahaan. Pasalnya, dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan, sebuah badan usaha juga membutuhkan informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Namun, jika kamu hanya memiliki satu perusahaan dengan banyak cabang, maka kamu hanya wajib memiliki satu NPWP.

Untuk membuat NPWP perusahaan bisa melakukan pendaftaran NPWP, yang dilakukan secara online, melalui ereg.pajak.go.id.

Kode EFIN

Tak kalah penting, dalam melakukan laporan perpajakan perusahaan kamu juga harus memiliki kode EFIN atau Electronic Filing Identification Number (EFIN), terlebih hal ini harus dilakukan secara online.

Bagaimana cara mendapatkan EFIN? Kamu hanya perlu mengisi formulir EFIN, mencantumkan alamat email, NPWP dan surat kuasa bila dikuasakan.

Selanjutnya, kamu hanya tinggal melakukan aktivasi agar dapat menggunakan aplikasi e-filing.

Cara Melaporkan Pajak Tahunan Perusahaan Online

Tidak sulit, begini cara melaporkan pajak tahunan perusahaan secara online:

Login ke Situs Resmi Pajak

– Pertama, kamu log in dan Lengkapi Profil Wajib Pajak di situs resminya

– Nah, jika kamu telah melakukan aktivasi EFIN, maka kamu bisa langsung log in ke djponline.pajak.go.id/account/login

– Cara log in nya, kamu tinggal masukkan NPWP dan kata sandi.

– Setelah membuka database wajib pajak selanjutnya pilih profil wajib pajak.

– Isi profil selengkap mungkin, kemudian klik simpan bila telah selesai.

Buat SPT

– Setelah menyiapkan data laporan keuangan perusahan, maka kamu bisa mulai untuk membuat SPT.

– Caranya, klik program, kemudian buat SPT baru

– Pilih tahun pajak dan status normal atau pembetulan ke 0 kemudian pilih buat.

– Selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi akun laporan laba rugi dan neraca.

– Jika sudah selesai, klik tombol cetak lalu laporkan.

– Untuk bukti laporannya akan dikirimkan melalui email kamu.

– Agar lebih pasti dan praktis, gunakan kalkulator pajak untuk mempermudah perhitungan pajak penghasilan badan.

Deadline Laporan Perpajakan Tahunan Perusahaan

Masa pelaporan pajak tahunan perusahaan atau SPT Tahunan adalah bisa dilakukan sebelum tanggal 31 April dalam tahun yang bersangkutan.

Jadi, kamu bisa mulai lapor pajak perusahaan sejak Januari pada tahun tersebut, untuk melaporkan SPT tahunan di tahun sebelumnya.

Bagaimana jika terlewat? Nah, jika hal tersebut terjadi maka perusahaan akan dikenakan denda telat lapor.

Untuk jumlah denda telat lapor, adalah sebesar Rp1.000.000. Lumayan bukan? Jadi jangan sampai telat lapor SPT Tahunan yah!

Contoh Laporan Perpajakan Keuangan Perusahaan

Untuk membuat laporan perpajakan, seorang akuntan harus membuat laporan keuangan perusahaan terlebih dahulu agar hasil perhitungan bisa dilaporkan ke kantor pajak.

Laporan keuangan perusahaan tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan fiskal.

Untuk isi dari laporan keuangan perpajakan sendiri terdiri dari laporan neraca, laba rugi, harga pokok penjualan, daftar aset yang disusutkan, peredaran bruto (selama periode tertentu) dan laporan perubahan modal. 

Neraca

Laporan keuangan pertama yang harus dibuat akuntan adalah laporan neraca.

Adapun laporan ini menunjukkan posisi keuangan perusahaan, mulai dari jumlah aktiva, kewajiban, dan modal perusahaan pada suatu akhir periode tertentu.

Contoh Laporan Neraca

Laporan Laba Rugi

Laporan keuangan selanjutnya adalah laporan laba rugi. Adapun laporan ini adalah bagian laporan keuangan perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi.

Isi dari laporan ini meliputi unsur-unsur pendapatan dan beban-beban perusahaan. Sehingga, perusahaan bisa menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

Contoh Laporan Laba Rugi

Laporan Daftar Peredaran Bruto

Tak ketinggalan laporan daftar peredaran bruto atau daftar aset tetap yang disusutkan. Adapun sistem penyusutan dalam pajak, hanya bisa mengakui dua metode saja, yakni garis lurus dan saldo menurun.

Contoh Laporan Bruto

Kesimpulan

Nah, itu dia beberapa informasi terkait laporan perpajakan yang wajib diketahui oleh bagian akuntansi sebuah perusahaan.

Seperti yang sudah pernah dibahas sebelumnya, agar perhitungan keuangan perusahaan lebih mudah dibuat, perusahaan perlu memiliki software akuntansi modern pribadi.

Hal tersebut agar segala proses perhitungan, pendataan, pelaporan ke pajak maupun laporan internal menjadi lebih mudah dibuat dan dipahami.

Kamu juga bisa membuat software akuntansi seperti MASERP, sesuai dengan kebutuhan perusahaan, skala perusahaan dan lainnya.

Jika masih bingung, kamu bisa konsultasikan terlebih dahulu dengan konsultan kami, agar selanjutnya pekerjaan akuntansi di sebuah perusahaan menjadi lebih efektif dan maksimal.

Sampai jumpa di artikel berikutnya!