Catat! Cara Mengisi SPT Badan dan Sanksi Jika Tidak Lapor

Written by Tika Ulfianinda

SPT Badan

Setiap bisnis besar maupun kecil di Indonesia memiliki kewajiban untuk melapor pajak. Salah satu kewajiban penting pajak adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. SPT Badan memastikan bisnis Anda patuh pada peraturan perpajakan di Indonesia.

Anda sedang bingung bagaimana cara mengisi SPT Badan dan komponen apa saja yang diperlukan? MASERP akan memberikan informasi lengkapnya di artikel ini!

Apa Itu SPT Badan?

SPT Badan adalah laporan tahunan yang wajib diserahkan oleh perusahaan atau badan usaha terkait dengan kewajiban pajak penghasilan (PPh) yang dihitung berdasarkan keuntungan perusahaan selama setahun.

Laporan tahunan ini harus disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), biasanya di bulan April untuk tahun pajak sebelumnya.

SPT Badan berfungsi sebagai bentuk pelaporan resmi pendapatan perusahaan, biaya, serta pajak yang harus dibayarkan kepada negara.

Kenapa SPT Badan Penting?

Berikut ini beberapa alasan kenapa Anda perlu lapor SPT Badan setiap tahun:

Patuh Peraturan Pajak

SPT Badan adalah kewajiban setiap perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Pajak di Indonesia. SPT Badan harus dilaporkan tepat waktu agar bisnis Anda tidak terkena denda atau sanksi administratif. Jangan sampai telat dan lalai lapor SPT Badan, ya!

Transparansi Keuangan

Alasan kedua kenapa SPT Badan penting bagi sebuah bisnis karena SPT Badan dapat memberikan gambaran kondisi yang jelas mengenai kondisi keuangan perusahaan.

Transparansi keuangan ini tentu akan meningkatkan kredibilitas perusahaan bila Anda berencana atau sedang ada hubungan dengan investor, serta menjadi pendukung saat berencana mengajukan pinjaman.

Terhindari dari Pemeriksaan Pajak

Saat SPT Badan dilaporkan dengan lengkap dan benar, peluang untuk diperiksa oleh petugas pajak akan lebih kecil. Sebaliknya, jika laporan pajak Anda tidak sesuai atau tidak lengkap dapat membuat perusahaan Anda diperiksa oleh DJP dan mendapatkan sanksi tambahan. 

Komponen Penting SPT Badan

SPT Badan terdiri dari beberapa komponen utama seperti laporan keuangan laba rugi, laporan neraca, daftar pemotongan dan pemungutan pajak, penghasilan kena pajak, dan kredit pajak. Setiap komponen tersebut perlu diisi dengan lengkap dan sesuai agar pelaporannya tidak terkendala. 

Berikut ini penjelasan lengkap setiap komponen SPT Badan:

Laporan Laba Rugi

Laporan keuangan laba rugi berisi informasi pendapatan dan pengeluaran perusahaan selama satu tahun pajak. Laporan laba rugi mencakup semua jenis pendapatan, termasuk penjualan produk atau jasa, serta berbagai biaya operasional seperti biaya produksi, gaji karyawan, hingga biaya pemasaran.

Laporan Neraca

Laporan neraca memberikan gambaran kondisi keuangan perusahaan pada akhir periode pajak. Laporan neraca mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas perusahaan. Aset perusahaan dapat berupa kas, persediaan, atau peralatan yang dimiliki, sedangkan kewajiban mencakup utang dan tanggungan lain yang dimiliki perusahaan.

Daftar Pemotongan dan Pemungutan Pajak

Komponen SPT Badan ini berisi informasi tentang pajak yang telah dipotong oleh perusahaan dari pihak ketiga, seperti karyawan atau rekan bisnis, dan telah disetorkan ke negara. Biasanya ini mencakup PPh Pasal 21 (pajak karyawan) atau PPh Pasal 23 (pajak jasa).

Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Penghasilan Kena Pajak adalah hasil dari pendapatan bersih setelah dikurangi biaya-biaya yang diperbolehkan oleh aturan perpajakan. PKP ini menjadi dasar perhitungan PPh yang harus dibayar oleh perusahaan.

Kredit Pajak

Kredit pajak adalah pajak yang telah dibayarkan oleh perusahaan sepanjang tahun, baik melalui pemotongan pajak di sumber, pembayaran angsuran pajak, atau pajak yang dibayarkan atas penghasilan dari luar negeri. Kredit pajak ini nantinya akan mengurangi jumlah pajak terutang yang harus dibayar.

Cara Mengisi SPT Badan

Mengisi SPT Badan memerlukan ketelitian dan pemahaman yang baik tentang laporan keuangan perusahaan. Software akuntansi bisa membantu Anda memudahkan proses ini menjadi lebih mudah dan efisien.

Berikut cara mengisi SPT Badan:

Siapkan Laporan Keuangan

Langkah pertama yang harus dilakukan ketika mengisi SPT Badan adalah menyiapkan laporan keuangan perusahaan, seperti laporan laba rugi, laporan neraca, dan catatan pemotongan pajak. Pastikan semua data keuangan sudah lengkap dan akurat agar tidak ada kesalahan dalam pengisian SPT.

Gunakan e-SPT atau e-Filing

Saat ini, pelaporan SPT Badan dapat dilakukan secara online melalui sistem e-SPT atau e-Filing yang disediakan oleh DJP. Anda hanya perlu login ke akun DJP Online, mengisi formulir SPT yang tersedia dan upload dokumen yang diperlukan.

Isi Formulir SPT dengan Teliti

Setelah login, Anda bisa mulai mengisi formulir SPT dengan data yang sudah disiapkan. Pastikan setiap kolom diisi dengan benar, terutama pada bagian pendapatan, biaya, dan pajak terutang.

Lampirkan Dokumen Pendukung

Beberapa dokumen pendukung yang biasanya diperlukan adalah laporan keuangan, daftar pemotongan pajak, serta bukti pembayaran pajak. Pastikan semua dokumen ini sudah disiapkan dan diunggah bersama dengan formulir SPT.

Cek Kembali Sebelum Submit

Sebelum submit, selalu lakukan pengecekan ulang pada seluruh data yang sudah diisi. Pastikan tidak ada yang terlewat atau salah hitung, karena kesalahan kecil bisa berakibat pada sanksi atau pemeriksaan pajak.

Submit dan Simpan Bukti Pelaporan

Setelah yakin semua data sudah benar, submit SPT Anda dan simpan bukti pelaporannya. Bukti pelaporan ini penting sebagai tanda bahwa Anda sudah melaporkan pajak sesuai dengan kewajiban.

Kesalahan dalam Pelaporan SPT Badan

Sebagai seorang pengusaha, berikut beberapa kesalahan umum yang perlu dihindari saat melaporkan SPT Badan:

Laporan Keuangan Tidak Sesuai

Kesalahan dalam membuat laporan keuangan bisa menyebabkan SPT yang dilaporkan tidak akurat. Pastikan Anda atau tim akuntansi sudah mencatat setiap transaksi dengan teliti dan sesuai standar akuntansi.

Terlambat Lapor SPT

Keterlambatan dalam melaporkan SPT akan dikenakan denda oleh DJP. Pastikan Anda melaporkan SPT sebelum tenggat waktu, yaitu pada akhir bulan April untuk tahun pajak sebelumnya.

Tidak Memanfaatkan Kredit Pajak

Banyak perusahaan yang tidak memanfaatkan kredit pajak yang sudah mereka bayarkan sebelumnya. Padahal, kredit pajak ini bisa mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.

Sanksi Tidak Lapor SPT Badan

Jika perusahaan tidak melaporkan SPT Badan, ada beberapa sanksi serius, baik dalam bentuk administratif maupun hukum. Berikut adalah beberapa sanksi jika perusahaan tidak lapor SPT Badan:

Denda Administratif

Ketidakpatuhan dalam melaporkan SPT Badan dapat dikenakan denda oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Besarnya denda bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran:

  • Keterlambatan pelaporan SPT Tahunan: Denda sebesar Rp1.000.000 untuk setiap keterlambatan melaporkan SPT Badan.
  • Keterlambatan pembayaran pajak: Selain denda pelaporan, perusahaan juga akan dikenakan denda bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang terutang, dihitung sejak batas akhir pelaporan hingga pajak dibayar.

Sanksi Bunga

Apabila terdapat pajak terutang yang belum dibayarkan, usaha tersebut akan dikenakan sanksi berupa bunga atas keterlambatan pembayaran. Sanksi ini adalah bunga 2% per bulan dari total pajak yang belum dibayarkan, dihitung dari tanggal jatuh tempo hingga pajak tersebut dilunasi.

Pemeriksaan Pajak

Tidak melaporkan SPT Badan dapat memicu pemeriksaan pajak oleh DJP. Pemeriksaan pajak bertujuan untuk mengecek kewajaran dan kebenaran data keuangan dan perpajakan perusahaan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau kesengajaan untuk menghindari pajak, usaha dapat dikenai sanksi tambahan yang lebih berat.

Sanksi Pidana

Bila terbukti bahwa usaha sengaja tidak melaporkan SPT Badan atau memanipulasi data untuk menghindari pembayaran pajak, perusahaan dapat dikenai sanksi pidana.

Sanksi ini bisa berupa denda yang lebih besar, hukuman penjara, atau keduanya. Menurut UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), tindakan seperti penggelapan pajak atau penyembunyian data dapat dijatuhi hukuman pidana berupa penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal 4 kali jumlah pajak terutang.

Pencabutan Izin Usaha

Dalam kasus yang lebih serius, tidak melaporkan pajak dalam waktu yang lama dan terus-menerus dapat menyebabkan pencabutan izin usaha oleh otoritas terkait.

Hal ini terutama terjadi bila perusahaan dianggap melakukan tindakan yang merugikan negara atau tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kerugian Reputasi

Selain dampak hukum dan finansial, ketidakpatuhan pajak juga bisa berdampak negatif pada

reputasi perusahaan.

Transparansi dan kepatuhan terhadap hukum sangat penting. Jika perusahaan diketahui menghindari kewajiban perpajakan, hal ini bisa menurunkan kepercayaan dari investor, mitra bisnis, dan konsumen.

Penagihan Pajak oleh Negara

Jika pajak terutang tidak dibayarkan dalam jangka waktu tertentu, pemerintah memiliki wewenang untuk melakukan penagihan pajak secara paksa.

Ini bisa melibatkan penyitaan aset perusahaan atau penjualan aset untuk melunasi pajak yang terutang.

Kesimpulan

Pelaporan SPT Badan memang bisa terasa rumit, terutama bagi perusahaan yang belum terbiasa.

Persiapan yang baik dan bantuan teknologi seperti software akuntansi MASERP, dapat membantu Anda menyusun laporan keuangan yang rapi dan meminimalisir human error.

Software MASERP tidak hanya membantu Anda dalam mengelola akuntansi dan keuangan, namun fitur di dalamnya sangat lengkap dari mulai manufaktur, pembelian, penjualan, aset tetap, persediaan barang, pajak, dan masih banyak lagi.

Anda dapat meningkatkan efisiensi kerja perusahaan dan menghemat anggaran karena software ERP MASERP dapat digunakan ole semua departemen di perusahaan, saling terintegrasi.

Segera jadwalkan konsultasi dan demo software MASERP dengan konsultan ahli kami sekarang, gratis!

5 Rekomendasi Aplikasi Purchasing Terbaik (Beserta Harga)

Tugas Customer Care dan Tips Mengoptimalkan dalam Bisnis