Dividen Adalah : Hal yang Perlu Pemegang Saham Ketahui

Apa yang kalian ketahui dari dividen? Dividen adalah pembagian laba untuk pemegang saham berdasarkan saham yang dimiliki. Pembagian itu akan mengurangi laba yang tersedia dan ditahan perusahaan.

Pengertian Dividen

Dividen menjadi bagian laba untuk pemegang saham dari banyaknya saham yang dimiliki. Adanya pembagian ini nantinya akan mengurangi laba ditahan dan kas tersedia di perusahaan, tetapi distribusi keuntungan ke pemilik adalah tujuan utama pada bisnis.

Dividen ini harus disetujui oleh pemegang saham melalui hak suara mereka. Dividen adalah ibarat sebagai hadiah yang dibayarkan kepada pemegang saham atas investasi mereka dalam ekuitas perusahaan, dan biasanya berasal dari laba bersih perusahaan.

Sementara sebagian besar keuntungan disimpan dalam perusahaan sebagai laba ditahan. Nantinya mewakili uang yang akan digunakan untuk kegiatan bisnis perusahaan yang sedang berlangsung dan masa depan, kemudian sisanya dapat dialokasikan kepada pemegang saham sebagai dividen.

Terkadang, perusahaan masih dapat melakukan pembayaran dividen bahkan ketika mereka tidak menghasilkan keuntungan yang sesuai. Mereka dapat melakukan hal itu untuk mempertahankan rekam jejak yang telah ditetapkan dalam melakukan pembayaran dividen secara teratur.

Jenis-Jenis Dividen

Dividen Tunai

Jenis dividen tunai adalah yang paling umum dibagikan kepada pemegang saham. Cara pembayarannya adalah secara tunai. Sehingga, hal ini lebih disenangi oleh para pemegang saham.

Terkadang perusahaan public membayarkan dividen ini secara berkala. Antara dua sampai empat kali dalam 1 tahun. Selain itu, dividen ini biasanya akan dikenai pajak sesuai dengan hukum yang berlaku pada tahun pengeluaran.

Dividen Saham

Sesuai dengan namanya, dividen saham ini dibayarkan dalam bentuk saham. Dividen ini sering di manfaatkan oleh perusahaan jika perusahaannya kekurangan uang kas.

Pembagian dividen jenis stock biasanya diberikan secara merata bagi semua pemegang saham. Dengan demikian, para pemegang saham akan menerima saham lebih banyak setelah mendapatkan dividen saham ini.

Dividen Properti

Dividin properti ini dibagikan dalam bentuk aset. Tidak dengan tunai ataupun saham. Jenis pembagian dividen ini jarang dilakukan oleh prusahaan.

Karena akan lebih sulit perhitungannya. Biasanya perusahaan melakukannya karena uang tunai yang ada di perusahaan sudah terlanjur tertanam dalam investasi perusahaan lain.

Baca Juga : Jenis-Jenis Pajak dan Cara Pengelolaannya

Dividen Skrip

Dividen skrip dibayarkan dalam bentuk surat janji hutang. Perusahaan akan membayarkan pada waktu dan jumlah tertentu sesuai dengan surat janji hutang. Biasanya surat ini akan dikenakan bunga sampai dengan uang tersebut dibayarkan kepada pemilik saham.

Pembayaran dengan jenis ini bisa saja terjadi karena kurangangnya persediaan uang tunai dalam perusahaan. Sehingga, akan menyebabkan perseroan mempunyai hutang jangka pendek kepada pemegang surat.

Dividen Likuidasi

Dividen likuidasi bisa diartikan sebagai pengembalian modal. Hal ini bisa saja terjadi karena perusahaan mengalami kebangkrutan. Namun, hal ini hanya berlaku jika perusahaan tersebut masih memiliki sedikit sisa kekayaannya. Jika tidak ada yang tersisa, maka pemegang saham tidak akan mendapat apa-apa.

Prosedur Cara Pembayaran Dividen

Pengumuman dividen yang akan dibayarkan pada pemegang saham disebut dengan tanggal pengumuman dividen. Rincian tanggal yang harus diperhatikan dalam pembayaran dividen yaitu:

Tanggal Pengumuman

Tanggal pengumuman (declaration date) adalah tanggal yang secara resmi diumumkan pihak pemilik saham dengan bentuk dan besarnya juga jadwal pembayaran dividen yang akan dilakukan.

Biasanya pengumuman ini untuk pembagian dividen regular. Isi pengumuman berisi hal-hal yang dianggap penting seperti tanggal pencatatan, tanggal pembayaran, besarnya dividen kas per lembar.

Tanggal Pencatatan

Tanggal pencatatan (date of record) adalah tanggal dimana perusahaan mencatat nama pemegang saham. Pemegang saham yang terdaftar diberikan hak mendapatkan dividen sedangkan pemegang saham yang tidak terdaftar tidak diberikan hak untuk mendapatkan dividen.

Tanggal Hari Terakhir (Cum-Dividend)

Tanggal cum-dividend adalah tanggal hari terakhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen baik dividen tunai maupun dividen saham.

Tanggal ex-dividend

Tanggal ex-dividend adalah tanggal dimana perdagangan saham sudah tidak melekat lagi hak untuk memperoleh dividen. Jadi jika investor membeli saham pada tanggal ini atau sesudahnya, maka investor tersebut tidak bisa mendaftarkan namanya untuk memperoleh dividen.

Tanggal pembayaran

Tanggal pembayaran (payment date) adalah tanggal dimana pembayaran dividen oleh perusahaan pada para pemegang saham sudah mempunyai hak atas dividen. Jadi pada tanggal tersebut, para investor sudah bisa mengambil dividen sesuai dengan bentuk dividen yang sudah diumumkan pihak emiten apakah dividen tunai atau dividen saham.

Cara Menghitung Dividen

Ada sejumlah data yang perlu diketahui untuk menghitung deviden yang akan dibagikan kepada para pemegang saham, diantaranya:

Jumlah saham beredar (outstanding shares), apabila perusahaan bukan perusahaan go public. Earning Per Share (EPS), laba bersih per saham atau laba bersih perusahaan, yaitu pembagian antara laba bersih yang diperoleh perusahaan pada periode tertentu dengan jumlah saham yang beredar (outstanding shares).

Dividend Payout Ratio (DPR) atau Rasio Pembayaran Dividen, yaitu rasio yang menunjukkan persentase setiap keuntungan yang didapatkan yang didistribusikan pada pemegang saham dalam bentuk uang tunai.

Dividend Payout Ratio menunjukkan besaran dividen yang dibagikan pada total laba bersih perusahaan juga menjadi parameter dalam pengukuran besaran dividen yang akan dibagikan ke pemegang saham.

Contoh menghitung pembagian saham :

PT. DapurAi memiliki 10.000.000 lembar saham. Dengan daftar pemegang saham :

Tika: 4.000.000 lembar saham

Sharon: 2.000.000 lembar saham

Derel: 1.000.000 lembar saham

Laba bersih sebesar Rp 2.000.000.000,-. Kebijakan pembagian dividen atau DPR adalah 40% dari laba bersih yang dihasilkan perusahaan. Melalui data tersebut maka bagaimana pembagian dividen ke masing-masing pemegang saham?

Deviden = Laba bersih x Dividen Payout Ratio

Dividen = Rp 2.000.000.000 x 40

= Rp 800.000.000

Deviden/saham beredar = Rp 800.000.000 : 10.000.000 lembar saham = Rp 80 per lembar saham

Tika : 4.000.000 x 80 = Rp 320.000.000

Sharon : 2.000.000 x 80 = Rp 160.000.000

Derel : 1.000.000 x 80= Rp 8.000.000

Kesimpulan

Itu adalah pembahasan lengkap mengenai dividen yang perlu Anda ketahui. Baik Anda adalah seorang investor atau pemilik bisnis, mengetahui pengertian dividen penting untuk menciptakan lingkungan yang saling menguntungkan pada bisnis.

Bagi pemilik bisnis, mengelola usaha dengan baik akan membuat bisnis selalu menguntungkan hingga pada akhirnya akan memberikan dividen pada para investornya.

Tidak ketinggalan juga pengelolaan finansial yang baik dan pembuatan laporan keuangan yang sesuai data bisnis sebenarnya sehingga Anda bisa meningkatkan kepercayaan para investor Anda.

Tapi untuk semua biaya yang masuk jangan sampai lupa untuk mencatat transaksi laporan keuangan perusahaan Anda.

Investor tentu saja akan melihat laporan keuangan Anda dan mengetahui kas masuk dan kas keluar yang dilakukan. Untuk itu diperlukan software akuntansi yang canggih dengan fitur yang lengkap serta bisa terintegrasi dengan banyak fitur seperti MASERP.

Agar Anda bisa lebih mengenal software ini lebih lanjut bisa langsung dikonsultasikan dengan ahli kami dan yang penting ini GRATIS!

Baca Juga : Memahami Rasio Profitabilitas dan Jenisnya

New call-to-action