Mengenal Audit Beserta Jenis, Prosedur dan Opini Laporannya

Audit adalah hal yang sangat berkaitan dengan akuntansi, karena yang biasa dikenal adalah audit laporan keuangan. Tetapi audit bisa juga mengenai manajemen dan kinerja.

Audit bagi perusahaan merupakan hal yang cukup penting karena memberikan pengaruh besar dalam kegiatan perusahaan tersebut.

Orang yang melakukan pemeriksaan audit disebut auditor, yang nantinya akan membuat laporan yang berisi opini dari kegiatan auditnya.

Artikel ini akan menjelaskan pengertian, tujuaan, peran, jenis-jenis, standar auditing, prosedur audit dan jenis opininya.

Pengertian Audit

Audit adalah pemeriksaan laporan keuangan suatu organisasi yang dilakukan oleh seseorang yang independen dari organisasi itu.

Arti lain, audit adalah pemeriksaan berbagai pembukuan yang diikuti dengan pemeriksaan stock fisik untuk memastikan bahwa semua departemen di perusahaan mengikuti sistem pencatatan transaksi yang terdokumentasi agar laporan keuangannya akurat.

Laporan keuangan meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi dan penjelasan lainnya.

Auditor harus mengikuti prosedur pemeriksaan yang diterima secara umum. Dokumen sumbernya diperiksa untuk mendapatkan keabsahan transaksi yang kuat.

Perlu dilakukan penilaian yang hati-hati terhadap pengawasan internal seperti pemeriksaan internal, manajemen dan ketaatan.

Apa itu pemeriksaan internal, manajemen dan ketaatan?

  • Pemeriksaan internal adalah penyelidikan terhadap prosedur dan operasi perusahaan oleh pemeriksa internal untuk memastikan bahwa prosedur tersebut sesuai dengan kebijakan perusahaan.
  • Pemeriksaan manajemen adalah penilaian terhadap efisiensi manajemen.
  • Pemeriksaan ketaatan adalah kepastian ketaatan perusahaan terhadap peraturan dan peraturan khusus.

Audit dapat dilakukan oleh Certified Public Accountant (CPA) atau akuntan publik dan auditor independen lain.

Tujuan Audit

Audit bagi perusahaan merupakan hal yang cukup penting karena memberikan pengaruh besar dalam kegiatan perusahaan yang bersangkutan. Tujuan audit secara umum diantaranya:

Kelengkapan (Completeness)

Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.

Ketepatan (Accurancy)

Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan dan dicatat dengan tepat.

Eksistensi (Existence)

Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.

Penilaian (Valuation)

Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.

Klasifikasi (Classification)

Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.

Pisah Batas (Cut-Off)

Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride akuntansi.

Pengungkapan (Disclosure)

Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.

Peran Audit Bagi Perusahaan

Bagi sebuah  perusahaan, memiliki integritas di mata publik adalah suatu nilai tambah.

Integritas laporan keuangan sebuah perusahaan sangat penting karena nantinya bisa dipercaya oleh investor, pemegang saham, pemerintah, kreditor dan lain-lain.

Untuk beberapa perusahaan tertentu, audit merupakan persyaratan hukum karena adanya dorongan kuat untuk secara sengaja melakukan penipuan terkait informasi keuangan.

Umumnya, semua perusahaan yang terdaftar dan perseroan terbatas tunduk pada audit setiap tahun.

Audit memiliki beberapa peran bagi sebuah perusahaan, antara lain:

  1. Laporan keuangan yang tidak diaudit berpotensi terjadi kesalahan, baik disengaja ataupun tidak. Sehingga laporan keuangan yang tidak diaudit akan dipertanyakan kebenarannya oleh pihak-pihak yang memerlukan laporan keuangan tersebut.
  2. Laporan keuangan yang sudah mendapat opini wajar dari auditor berarti sudah memenuhi standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
  3. Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) yang diaudit lebih dipercaya oleh lembaga perpajakan.
  4. Perusahaan yang go public dan memiliki asset minimal Rp. 25 miliar atau lebih harus ada audited financial statements ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga: Laporan Perpajakan Perusahaan

Jenis-Jenis Audit

Jenis-Jenis Audit

Dalam akuntansi, audit dapat dibedakan berdasarkan pemeriksaannya dan orang yang mengaudit (auditor).

Berdasarkan Pemeriksaan

Berdasarkan pemeriksaaannya, audit dibagi menjadi:

Financial Audit (Audit Laporan Keuangan)

Audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.

Audit Operasional (Operational/Management Audit)

Pemeriksaan atas semua atau sebagian prosedur dan metode operasional suatu organisasi untuk menilai tingkat efisiensi, efektifitas, dan keekonomisan dari organisasi tersebut.

Hasil dari audit operasional berupa rekomendasi perbaikan bagi manajemen sehingga audit jenis ini lebih merupakan pemberian konsultasi kepada manajemen.

Contoh dari audit jenis ini adalah audit pengadaan barang/jasa (procurement audit).

Audit Ketaatan (Compliance Audit)

Pemeriksaan untuk mengetahui apakah prosedur dan aturan yang telah ditetapkan otoritas berwenang dan atau internal manajemen perusahaan ditaati oleh anggota organisasi auditan.

Contoh dari audit ketaatan adalah ketaatan auditan dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundangan mengenai perpajakan.

Audit Forensik

Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah).

Jenis audit ini sangat penting dalam mengungkapkan kasus-kasus penyimpangan yang terjadi pada entitas pemerintah maupun swasta.

Audit Kinerja

Audit yang dilakukan untuk menentukan ekonomis, efektivitas dan efisiensi (3E) di instansi pemerintah.

Dalam audit kinerja, setiap kegiatan harus memperhatikan biaya  dan manfaatnya bagi masyarakat.

Biaya harus seekonomis, seefektif dan seefisien mungkin tetapi juga kegiatannya harus memberikan banyak manfaat.

Berdasarkan Auditor

Audit dapat dilakukan secara internal oleh kepala departemen atau karyawan tertentu atau secara eksternal oleh perusahaan luar atau auditor independen.

Tugasnya adalah melakukan pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan bahwa semua pembukuan dilakukan secara adil dan tidak ada representasi yang keliru atau penipuan.

Audit Eksternal

Audit yang dilakukan oleh pihak luar untuk membantu menghilangkan bias dalam meninjau keadaan keuangan perusahaan.

Audit keuangan berupaya untuk mengidentifikasi kewajaran penyajian materi dalam laporan keuangan.

Audit eksternal membantu para stakeholder untuk membuat analisa dan keputusan yang tepat terkait dengan perusahaan yang diaudit.

Auditor eksternal adalah orang di luar perusahaan, termasuk di dalamnya Kantor Akuntan Publik (KAP)

Opini auditor yang menyatakan bersih, memberikan keyakinan kepada pengguna laporan keuangan bahwa laporan keuangan tersebut lengkap dan akurat.

Ketika audit dilakukan oleh pihak ketiga, opini yang dihasilkan dari audit keuangan maupun sistem internal perusahaan dapat dinilai jujur dan tidak mempengaruhi hubungan kerja sehari-hari di perusahaan.

Laporan auditor eksternal berisi opini mengenai kewajaran laporan keuangan, selain itu berupa management letter, yang berisi pemberitahuan kepada manajemen mengenai kelemahan dan pengendalian intern beserta saran-saran perbaikannya.

Pelaksanaan pemeriksaannya berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia.

Audit eksternal dipimpin oleh (penanggung jawabnya) seorang akuntan publik yang terdaftar dan mempunyai nomor register (registered public accountant).

Sebelum menyerahkan laporannya, eksternal auditor terlebih dahulu harus meminta Surat Pernyataan Klien (Client Representation Letter).

Apabila Anda membutuhkan audit eksternal, harus bisa memperkirakan biaya karena jika pemeriksaan dilakukan secara rinci dalam waktu yang lama tentunya akan memakan biaya yang tinggi. 

Audit internal

Audit internal dilakukan oleh perusahaan atau organisasi tempat mereka melakukan audit.

Auditinternal dikonsentrasikan pada kepatuhan terhadap kebijakan manajemen, yang dulu disebut sebagai keberadaan pengawasan internal (internal control), tidak terungkapnya penyalahgunaan dana seperti penggelapan, keberadaan penyimpanan catatan terdahulu dan operasi usaha yang efektif.

Laporan auditnya diberikan langsung kepada manajemen dan dewan direksi.

Jika perusahaan tidak memiliki sumber daya internal untuk mengaudit, bisa menggunakan jasa konsultan auditor.

Laporan internal auditor tidak berisi opini mengenai kewajaran laporan keuangan, tetapi berupa temuan pemeriksaan (audit findings) mengenai penyimpangan dan kecurangan yang ditemukan, kelemahan, pengendalian intern, beserta saran-saran perbaikannya.

Hasil audit internal digunakan untuk melakukan perubahan manajerial dan perbaikan kontrol internal.

Tujuan dari audit internal adalah untuk memastikan kepatuhan hukum dan peraturan untuk menjaga pelaporan keuangan dan pengumpulan data yang akurat dan tepat waktu.

Bagi manajemen, ini juga memberi manfaat karena bisa mengetahui kelemahan dalam kontrol internal atau pelaporan keuangan sebelum ditinjau oleh auditor eksternal.

Audit Internal Revenue Service (IRS)

Internal Revenue Service (IRS) secara rutin melakukan audit untuk memverifikasi keakuratan pengembalian wajib pajak dan transaksi tertentu.

Ketika IRS melakukan audit kepada perorangan atau perusahaan, biasanya memiliki konotasi negatif dan dilihat sebagai bukti kesalahan oleh wajib pajak.

Tetapi, jika Anda seorang wajib pajak yang harus diaudit, tidak berarti Anda melakukan kesalahan.

Pemilihan audit RS biasanya dibuat dengan rumus statistik acak yang menganalisis pengembalian wajib pajak dan membandingkannya dengan pengembalian yang serupa.

Seorang wajib pajak juga bisa dipilih untuk diaudit kalau memiliki urusan dengan individu atau perusahaan lain yang diketahui memiliki kesalahan pajak dalam pemeriksaaannya.

Ada tiga kemungkinan hasil audit IRS, yaitu:

  • Tidak ada perubahan pengembalian pajak
  • Perubahan yang diterima oleh wajib pajak
  • Perubahan yang disetujui oleh wajib pajak

Jika perubahan diterima, wajib pajak mungkin berhutang pajak atau denda tambahan.

Jika wajib pajak tidak setuju, ada proses mediasi atau banding yang harus diikuti.

Baca Juga: Pengertian Pajak, Fungsi, Jenis dan Sistem Pemungutannya

Standar Auditing

Standar auditing terdiri dari:

Standar Umum

Standar ini mengatur mengenai keahlian, pelatihan berkelanjutan, independensi dan kemahiran profesional auditor.

Standar Pekerjaan Lapangan

Standar ini mengatur mengenai proses pekerjaan lapangan pada saat melakukan audit yang meliputi perencanaan, supervisi, pemahaman atas pengendalian intern serta teknik-teknik yang digunakan dalam pengumpulan bukti audit kompeten yang cukup.

Standar Pelaporan

Standar ini mengatur pernyataan pendapat akuntan, konsistensi penerapan prinsip-prinsip akuntansi dan pengungkapan informatif laporan keuangan.

Prosedur Audit

Ada empat langkah utama dalam proses audit, antara lain:

Perikatan Audit

Dalam tahap ini dijabarkan peran auditor dan persyaratan kontrak yang biasanya berbentuk surat yang ditandatangani oleh klien.

Setelah ditandatangi, berarti klien harus menyerahkan laporan keuangannya dan auditor menyanggupi melakukan proses auditing laporan keuangan sesuai tugasnya.

Perencanaan Audit

Tahapan kedua adalah merencanakan audit yang meliputi rincian tenggang waktu dan departemen yang akan diaudit oleh auditor. Apakah hanya satu departemen atau seluruh perusahaan yang akan diaudit?

Dalam tahap ini, auditor mempertimbangkan beberapa risiko diantaranya salah penyajian yang biasanya ada di saldo akun, faktor yang mempengaruhi saldo awal, serta tingkat materialitas dan pelaksanaan prosedur dan analisis.

Audit dapat berlangsung satu hari saja atau bahkan seminggu tergantung sifat auditnya.

Pengujian Audit

Dalam tahap ini auditor mengumpulkan informasi dari proses audit. Kegiatannya meliputi:

  • Pengujian analitik: Semua data dipelajari lalu dibandingkan dengan informasi lain yang relevan
  • Pengujian pengendali: Proses verifikasi pada efektivitas internal kontrol klien dengan cara memetakan masalah yang muncul dari hasil observasi
  • Pengujian substansif: Metode untuk menemukan kesalahan yang bisa berefek pada laporan keuangan perusahaan

Pelaporan Audit

Ketika auditor melakukan audit akun atau memeriksa laporan keuangan utama perusahaan, data yang terkumpul biasanya disajikan dalam laporan atau disusun secara sistematis.

Laporan audit berisi opini auditor dan rekomendasi cara memperbaiki kesalahan yang ditemui.

Opini Pada Laporan Audit

Setelah auditor melakukan proses audit, selanjutnya adalah membuat laporan auditor.

Laporan auditor memiliki makna laporan yang berisi pendapat atau opini auditor independen mengenai kelayakan atau kebenaran pernyataan klien kalau laporan keuangan mereka disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntan secara umum.

Pedoman yang digunakan oleh auditor ketika membuat dan menerbitkan laporan audit adalah empat standar pelaporan yang ada pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).

Opini auditor dibuat dalam laporan tertulis berupa laporan audit berbentuk baku yang berisi pernyataan auditor secara jelas mengenai sifat pemeriksaan yang dilakukan dan batas tanggung jawabnya.

Ada lima opini audit, antara lain:

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)

Opini ini diberikan ketika tidak ada pembatasan dalam lingkup audit dan tidak ada pengecualian yang signifikan tentang kewajaran dan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang berlaku dalam laporan keuangannya, serta pengungkapan yang memadai dalam laporan keuangan.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan (Unqualified Opinion with Explanatory Language)

Opini ini diberikan jika laporan keuangan bersifat wajar tetapi ada beberapa hal yang membutuhkan bahasa penjelasan.

Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

Opini ini diberikan ketika laporan keuangan bersifat wajar tetapi tidak ada unsur-unsur yang dikecualikan. Pengecualiannya tidak mempengaruhi seluruh laporan keuangan.

Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)

Opini ini diberikan jika laporan keuangan tidak disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku.

Jika tidak ada pembatasan bukti audit dan tidak dibatasi ruang lingkupnya, auditor akan memberikan pendapat ini.

Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer of Opinion)

Pernyataan ini diberikan ketika ada banyak lingkup audit yang dibatasi dan antara auditor dan klien memiliki hubungan tidak independen.

Kesimpulan

Audit memiliki tujuan antara lain untuk kelengkapan, ketepatan, eksistensi, penilaian, klasifikasi, pisah batas dan pengungkapan.

Berdasarkan pemeriksaannya, audit tebagi menjadi audit laporan keuangan, audit operasional, audit ketaatan, audit forensik dan audit kinerja.

Berdasarkan auditornya, ada audit internal, audit eksternal dan audit internal revenue service (IRS)

Dalam melakukan audit, ada tiga prosedur diantaranya perikatan, perencanaan, pengujian dan laporan.

Laporan audit yang diterbitkan oleh auditor berisi opini dari pengujian audit.

Laporan keuangan memegang peran penting dalam proses audit, karena ini akan menjadi bukti bahwa perusahaan Anda memiliki integritas dan kredibilitas di mata investor maupun publik.

Apapun jenis perusahaan Anda, sebaiknya Anda menggunakan software akuntansi seperti MASERP yang bisa memudahkan Anda mencatat seluruh transaksi keuangan dan akuntansi secara mudah.

Pencatatan secara manual tentu saja akan membutuhkan banyak waktu dan berpeluang besar adanya human error.

MASERP memiliki fitur Report Center di mana Anda bisa mencatat dan menghasilkan laporan keuangan secara otomatis yang meliputi laba rugi, neraca, penjualan dan lain-lain.

Anda bisa membuat laporan keuangan dengan proses yang mudah dan bisa mengupdatenya kapan pun Anda butuhkan tanpa perlu menunggu akhir bulan atau tutup buku.

MASERP merupakan software ERP di mana semua fungsi bisnis dapat terintegrasi sehingga Anda akan lebih mudah melakukan pelacakan dan evaluasi di semua fungsi bisnis dan departemen di perusahaan Anda.

Dengan begitu, ketika ada audit laporan keuangan atau manajemen, perusahaan Anda bisa mendapatkan laporan yang baik dari auditor.

MASERP dapat membantu Anda meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis, segera konsultasikan kebutuhan Anda dengan konsultan ahli kami, gratis!

Sampai jumpa di artikel berikutnya!

New call-to-action

Baca Juga: Manajemen Operasional: Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Strateginya