Apa Itu Loan to Deposit Ratio? Ini Faktor yang Memengaruhinya

Written by Tika Ulfianinda

loan to deposit ratio

Dalam perbankan, ada banyak parameter yang digunakan untuk menilai kesehatan sebuah bank. Salah satu parameter kesehatan bank adalah loan to deposit ratio (LDR). Lalu, apa itu loan to deposit ratio (LDR)?

Loan to deposit ratio adalah indikator untuk mengetahui bank berada dalam kondisi likuid atau justru menghadapi risiko.

Bank dalam kondisi likuid adalah bank tersebut mampu memenuhi kewajiban jangka pendek, terutama menyediakan dana tunai ketika nasabah ingin menarik simpanan atau saat ada kewajiban lain yang jatuh tempo.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pengertian, fungsi, komponen, faktor yang memengaruhinya, dan rumus menghitung loan to deposit ratio. Yuk, simak penjelasannya!

Apa Itu Loan To Deposit Ratio?

Loan to deposit ratio (LDR) adalah rasio keuangan yang ada di dalam perbankan. Loan to deposit ratio fungsinya untuk mengukur kemampuan bank dalam menyalurkan dana simpanan masyarakat menjadi kredit dan melihat bank mampu memenuhi kewajiban likuiditasnya.

Secara sederhana, loan to deposit ratio adalah perbandingan antara jumlah kredit yang disalurkan bank dengan total dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun, seperti tabungan, giro, dan deposito. Rasio ini penting karena menunjukkan kecenderungan bank dalam menyalurkan pinjaman atau menahan dana agar tetap likuid.

Jika loan to deposit ratio terlalu tinggi, berarti sebagian besar dana simpanan nasabah dialokasikan untuk kredit. Kondisi ini memang dapat menguntungkan karena bank memperoleh pendapatan bunga yang lebih besar.

Namun, risiko yang muncul adalah menurunnya likuiditas sehingga bank bisa kesulitan memenuhi kewajiban jangka pendek.

Sebaliknya, bila loan to deposit ratio terlalu rendah, likuiditas bank lebih terjaga, tetapi potensi keuntungan dari bunga pinjaman menjadi tidak maksimal.

Baca Juga: Cara Mudah Mencatat Giro Mundur dalam Laporan Keuangan

Komponen Loan to Deposit Ratio

Secara umum, loan to deposit ratio dipengaruhi oleh dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun dari masyarakat. Komponen utama loan to deposit ratio terdiri dari tabungan, kredit, giro, dan deposito. Berikut penjelasan masing-masing komponen tersebut.

Tabungan

Tabungan adalah simpanan nasabah yang bisa ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Setiap bank memiliki keleluasaan untuk menawarkan berbagai program tabungan dengan fasilitas dan keuntungan berbeda.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menabung.

Salah satu contohnya, bank menawarkan produk seperti tabungan dengan setoran awal ringan atau tabungan multicurrency yang memungkinkan penyimpanan dalam berbagai mata uang.

Kredit

Kredit adalah penyaluran dana yang diberikan bank kepada nasabah berdasarkan perjanjian pinjam-meminjam.

Dalam perjanjian tersebut, nasabah berkewajiban melunasi pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan bunga, imbalan, atau pembagian hasil sesuai kesepakatan.

Bentuk kredit dapat meliputi pembelian surat berharga melalui Note Purchase Agreement (NPA) hingga pengambilalihan tagihan dalam kegiatan piutang.

Giro

Giro merupakan salah satu jenis simpanan pihak ketiga yang dapat ditarik setiap saat. Penarikan giro dilakukan melalui cek, bilyet giro, atau pemindahbukuan, bukan menggunakan ATM seperti tabungan.

Umumnya, giro ditempatkan dalam rekening koran yang banyak dimanfaatkan pelaku bisnis untuk mendukung kelancaran transaksi usaha.

Deposito

Deposito merupakan simpanan berjangka yang hanya dapat dicairkan pada waktu yang telah ditentukan sesuai kesepakatan.

Jika sebagian besar dana bank bersumber dari deposito, pengelolaan likuiditas akan lebih terjamin.

Tingginya biaya dana dari deposito dapat memengaruhi besaran bunga kredit yang ditetapkan bank.

Fungsi Loan to Deposit Ratio

Setelah memahami pengertian serta komponen dari loan to deposit ratio (LDR), penting juga bagi Anda untuk mengetahui fungsi rasio ini di dunia perbankan.

Secara lebih rinci, fungsi loan to deposit ratio adalah sebagai berikut.

Mengukur Kesehatan Keuangan Perbankan

LDR berfungsi sebagai acuan untuk melihat kondisi likuiditas sekaligus produktivitas perbankan. Ketika rasio terlalu tinggi, bank berisiko mengalami kekurangan dana tunai untuk memenuhi kewajiban penarikan nasabah.

Sebaliknya, jika rasionya terlalu rendah, bank dinilai kurang efisien karena dana hanya mengendap tanpa dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga: Mengenal Likuiditas dan 5 Rasio Likuiditas dalam Bisnis

Standar Evaluasi Anchor Bank

Dalam dunia perbankan, LDR berperan sebagai indikator standar untuk menilai kinerja, terutama pada bank utama atau Anchor Bank.

Suatu bank dianggap sehat apabila rasio LDR berada dalam kisaran ideal, yakni tidak kurang dari 50% dan tidak lebih dari 110%. Rentang tersebut menunjukkan bahwa bank mampu menjaga likuiditas sekaligus tetap produktif dalam menyalurkan kredit.

Menentukan Besaran Giro Wajib Minimum (GWM)

LDR juga berperan sebagai acuan dalam menentukan Giro Wajib Minimum (GWM), yaitu dana cadangan minimum yang wajib disimpan bank di Bank Indonesia.

Jika LDR berada pada tingkat yang seimbang, kebutuhan GWM pun lebih stabil. Oleh karena itu, LDR dapat membantu menjaga kesehatan keuangan bank dan mendukung kestabilan sistem perbankan nasional.

Syarat Kebijakan Tertentu

Pemerintah menetapkan rasio keuangan tertentu, salah satunya LDR, sebagai syarat bagi bank yang ingin mendapatkan keringanan pajak. Syarat ini umumnya berlaku saat bank melakukan konsolidasi atau merger.

Hal ini menunjukkan bahwa LDR tidak hanya berperan dalam menjaga kesehatan internal bank, tetapi juga berhubungan langsung dengan kebijakan fiskal serta strategi pengembangan bisnis perbankan.

Baca Juga: Laporan Keuangan Konsolidasi: Syarat, Tujuan, dan Cara Menyusun

Rumus Load to Deposit Ratio

Lalu, bagaimana cara perbankan mengetahui nilai loan to deposit ratio (LDR) yang dimilikinya? Untuk menilai tingkat likuiditas bank, Bank Indonesia telah menetapkan rumus khusus yang digunakan dalam perhitungan loan to deposit ratio:

LDR = [Jumlah kredit yang diberikan : (Total modal + Total Dana Pihak Ketiga)] × 100%

Hasil perhitungan tersebut kemudian dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku. Jika rasio loan to deposit ratio berada di bawah 110%, bank memperoleh nilai 100 yang menunjukkan kondisi likuiditas sehat.

Sebaliknya, jika rasio loan to deposit ratio melebihi 110%, nilai yang diberikan adalah 0 dan ini menandakan likuiditas bank berada dalam kondisi tidak sehat.

Faktor yang Memengaruhi Rasio LDR

Naik turunnya loan to deposit ratio (LDR) dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal perbankan. Beberapa faktor utama yang memengaruhi adalah sebagai berikut.

Kualitas Aktiva Produktif

Kualitas aset produktif, seperti kredit dan surat berharga, juga berpengaruh terhadap LDR. Jika kualitas aset menurun karena meningkatnya cadangan kerugian penurunan nilai, pendapatan (revenue) bank ikut berkurang. Kondisi ini menurunkan modal dan pada akhirnya menghambat kemampuan bank menyalurkan kredit.

Kondisi Ekonomi dan Permintaan Kredit

Situasi ekonomi masyarakat sangat memengaruhi jumlah simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) dan permintaan kredit. Jika pertumbuhan DPK melambat, likuiditas bank menjadi ketat sehingga LDR meningkat.

Sebaliknya, ketika DPK tumbuh pesat, loan to deposit ratio lebih longgar. Kebijakan suku bunga dari bank sentral juga turut berpengaruh.

Suku bunga rendah mendorong peningkatan kredit, sedangkan suku bunga tinggi dapat menekan permintaan kredit.

Efisiensi Operasional (BOPO)

Rasio BOPO digunakan untuk menilai efisiensi bank dengan membandingkan biaya operasional terhadap pendapatan operasional.

BOPO yang rendah menunjukkan efisiensi tinggi sehingga bank mampu menghasilkan keuntungan lebih besar dari kredit.

Sebaliknya, BOPO yang tinggi menekan pendapatan dan berdampak negatif pada LDR.

Capital Adequacy Ratio (CAR)

CAR merupakan indikator kecukupan modal bank untuk menanggung risiko aset produktif, seperti kredit, surat berharga, atau investasi.

Semakin tinggi CAR, makin kuat kemampuan bank dalam menanggung risiko sehingga penyaluran kredit lebih terkendali. Sebaliknya, jika CAR lebih rendah akan membatasi ruang bank untuk menyalurkan kredit.

Posisi Devisa Neto (PDN)

PDN membatasi risiko bank dalam transaksi valuta asing akibat fluktuasi kurs. Sesuai peraturan Bank Indonesia No.17/5/PBI/2015, batas maksimum PDN adalah 20% dari modal bank.

Jika PDN meningkat, LDR cenderung menurun karena bank perlu menjaga kestabilan dana dalam bentuk valuta asing.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, loan to deposit ratio (LDR) adalah perbandingan antara kredit yang disalurkan dengan total dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun bank. Rasio ini menjadi indikator penting untuk menilai likuiditas sekaligus kesehatan keuangan perbankan.

Dalam konteks bisnis, loan to deposit ratio dapat disamakan dengan debt to assets ratio, yakni ukuran yang menunjukkan kemampuan aset suatu perusahaan dalam menutup kewajibannya.

Laporan keuangan sebaiknya dicatat dan disajikan dengan benar dan akurat sesuai dengan standar akuntansi, untuk memudahkan hal ini Anda dapat menggunakan software ERP seperti MASERP. Dengan MASERP, Anda dapat melakukan pencatatan dan pengelolaan 300+ laporan secara real-time, kapan pun dan dimana pun.

Software ERP MASERP memliki fitur dan modul lengkap seperti manufaktur, persediaan barang, penjualan, pembelian, supplier, customer, akuntansi dan keuangan, aset tetap, multi cabang, multi gudang, dan masih banyak lagi.

Segera konsultasikan kebutuhan bisnis Anda sekarang dengan konsultan ahli kami sekarang, gratis!