6 Jenis Tunjangan Kerja yang Harus Karyawan Ketahui

Dasarnya tunjangan adalah salah satu komponen yang paling sering ditanyakan oleh karyawan. Semakin menarik tunjangan, semakin tinggi pula minat karyawan untuk bekerja di perusahaan. Meski perusahaan harus menanggung pengeluaran lebih, namun adanya tunjangan kerja ini dapat memberikan karyawan manfaat untuk perusahaan itu sendiri. Mari kita kupas jenis apa saja yang ada dalam tunjangan berikut ini.

Definisi Tunjangan

Employee allowance atau tunjangan adalah salah satu bagian dari kompensasi kerja. Arti dari kompensasi kerja tersebut adalah pengaturan pemberian atas balas jasa untuk karyawan yang berguna untuk meningkatkan produktivitas mereka selama bekerja. Bentuk kompensasi ini bisa diberikan secara langsung dengan bentuk tunai atau secara tidak langsung dengan berupa imbalan nonfinansial, seperti biaya transportasi, kesehatan, atau tabungan milik karyawan.

Selain itu, pihak perusahaan juga bisa menetapkan kompensasi dalam wujud jaminan kesehatan, seperti olah raga atau games, yang akan berdampak pada kesehatan karyawan secara menyeluruh. Karyawan bisa menggunakan tunjangannya untuk manfaat tambahan lain, seperti asuransi gigi, mata dll. Tujuan diberikannya tunjangan adalah agar perusahaan bisa terus mempertahankan karyawan sebagai bagian dari struktur organisasi dengan jangka waktu yang panjang. Bahkan, beberapa tunjangan bisa tampak lebih menarik daripada gaji atau upah pokok yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: Daftar Gaji UMR 2022 Terbaru!

Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap

Setidaknya terdapat tiga komponen upah yang menjadi hak setiap karyawan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 tahun 1990. Ketiga komponen tunjangan tersebut adalah upah pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

  1. Tunjangan tetap adalah suatu kompensasi yang diberikan secara rutin dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran gaji pokok. Contohnya seperti, biaya kebutuhan keluarga, perumahan, serta tempat tinggal karyawan.
  2. tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang sifatnya tidak mutlak dan bisa diberikan secara langsung ataupun tidak langsung. Contoh sederhananya adalah kompensasi untuk akomodasi karyawan, seperti biaya makan, atau transportasi yang dibayar sesuai dengan jumlah kehadiran karyawan.

Jenis-jenis Tunjangan

Tunjangan Lembur

Tunjangan lembur diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang melakukan pekerjaan di luar waktu yang telah disepakati dalam kontrak. Namun penerapan tunjangan ini, terkenal tricky. Perusahaan harus benar-benar cermat dalam menerapkan ketentuan dan batasan-batasannya. Tunjangan lembur juga telah diatur dalam undang-undang, maka perusahaan harus memperhatikan batasan-batasan yang tercantum dalam undang-undang tersebut. Jangan sampai terjadi over target, sehingga perusahaan harus memberikan tunjangan lembur berlebih sebab pekerjaan yang dikerjakan terlalu banyak. Tunjangan lembur sendiri akan diawali dengan persetujuan karyawan. Persetujuan ini berkaitan dengan waktu lembur dan besaran upah yang disepakati bersama.

Tunjangan Transportasi

Tunjangan transportasi adalah jenis tunjangan yang disediakan untuk karyawan dengan mobilitas tinggi dalam melakukan pekerjaan. Sebagai contoh, karyawan marketing yang harus sering ke luar kantor untuk melakukan meeting bersama klien. Perjalanan dinas ke luar kota atau luar pulau juga ditanggung menggunakan tunjangan transportasi ini. Tunjangan transportasi dapat berupa uang cash menggganti biaya transport yang dikeluarkan oleh karyawan, membelikan tiket perjalanan beserta akomodasinya atau memberikan fasilitas berupa kendaraan beserta bahan bakarnya. Ini tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Tunjangan transportasi tentunya diberikan untuk kelancaran pekerjaan karyawan itu sendiri yang akan berimbas langsung pada keuntungan perusahaan.

Tunjangan Kesehatan

Tunjangan kesehatan adalah tunjangan yang paling umum diberikan perusahaan kepada karyawan setalah gaji. Tunjangan kesehatan menjadi penting sebagai upaya antisipasi atau respon akan adanya risiko kecelakaan kerja yang mengancam kesehatan dan keselamatan karyawan. Kini pemerintah mewajibkan perusahaan mendaftarkan karyawannya untuk memiliki asuransi pada BPJS Kesehatan. Besaran tunjangan kesehatan akan disesuaikan dengan risiko kecelakaan kerja. Semakin tinggi risiko kerja seorang karyawan, maka akan semakin tinggi pula angka tunjangan kesehatan yang disiapkan perusahaan.

Tunjangan Hari Raya Lebaran

Tunjangan ini adalah satu-satunya jenis tunjangan yang ada di Indonesia. Tunjangan hari raya biasa disingkat THR. THR diberikan satu tahun sekali menjelang hari raya Idul Fitri. Namun ada beberapa perusahaan lain yang juga memberikannya saat Natal di bulan Desember. Pemerintah mengatur dalam undang-undang bahwa THR paling lambat diberikan 14 hari sebelum hari raya. Besaran THR adalah 1 kali gaji bulanan. Biasanya disertai juga parsel berupa sembako, biskuit, sirup, atau kebutuhan lainnya untuk menyambut datangnya hari lebaran. Tunjangan ini menjadi wajib bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia karena Idul Fitri sudah menjadi momen yang membudaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tunjangan Tahunan

Sesuai dengan namanya, tunjangan tahunan diberikan satu tahun sekali. Biasanya ketika target perusahaan dalam satu tahun tercapai atau bahkan melebihi target. Tunjangan ini diberikan untuk memberi apresiasi atas kontribusi yang telah dicurahkan karyawan. Maka tunjangan tahunan ini sifatnya seperti uang bonus (diluar gaji pokok). Tetapi tunjangan ini tidak pasti diberikan setiap tahun karena yang menjadi acuan adalah target tahunan perusahaan. Selain itu, besaran tunjangan tahunan akan bergantung pada seberapa besar target yang terlampaui.

Tunjangan Hari Libur

Macam-macam tunjangan karyawan tak harus dalam bentuk uang, namun juga fasilitas seperti libur kerja. Meski sudah ada cuti kerja, terkadang untuk beban kerja yang berat akan diberikan tunjangan hari libur. Jika beruntung, maka perusahaan akan memberikan tunjangan hari libur beserta dengan fasilitas seperti hotel. Hal ini diberikan untuk mengembalikan mood karyawan ke awal.

Kesimpulan

Jadi, dari penjelasan lengkap di atas, maka bisa kita simpulkan bahwa tunjangan adalah imbalan uang yang diberikan oleh pihak perusahaan di luar upah pokok. Selain itu, tunjangan adalah biaya tambahan agar bisa menunjang pekerjaan setiap karyawan. Umumnya, tunjangan akan dibayar sebagai tambahan upah pokok atau bisa termasuk ke dalam upah pokok perusahaan.

Salah satu sistem yang perlu diterapkan adalah AqtiveHR by MASERP dengan berbagai fitur unggulan lain seperti absensi dengan teknologi face recognition, pengajuan cuti dan reimburse tujangan secara onlineattendance history untuk melihat waktu kehadiran karyawan, menentukan tingkat approval cuti, dan masih banyak lagi.

Saat ini kita membutuhkan sistem HR yang dapat terintergrasi salah satunya sistem ERP seperti MASERP yang bisa mengintegrasikan berbagai fungsi bisnis seperti penjualan, pembelian, persediaan, manufaktur, distributor, project management dan lain-lain.

MASERP dapat dicustom sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Untuk mengetahui lebih banyak mengenai MASERP yang akan memberikan banyak kemudahan bisnis, langsung saja konsultasikan kendala yang Anda hadapi kepada konsultan ahli kami. Gratis!

New call-to-action