Pasti beberapa dari kalian sering mendengar pasar modal? Pasar modal adalah wadah jual beli surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan swasta maupun pemerintah.
Bagaimana cara kerjanya? Apa fungsinya dalam perekonomian negara? Yuk, kita kenalan lebih jauh dengan elemen ekonomi kali ini.
Di Indonesia sendiri, pasar modal telah berdiri sejak 1912. Namun, kehadirannya saat itu masih mengalami pasang surut bahkan sempat vakum, seperti dikutip dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kemudian pada 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta dibuka kembali oleh Soekarno dengan operasional bursa bernama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE).
Maka dari itu tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia yang diperingati hingga hari ini. Sampai saat ini BEI terus mengalami kemajuan dalam hal regulasi dan instrumen-instrumen yang diperdagangkan.
Pengertian Pasar Modal
Dari Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Bursa Efek Indonesia sendiri mendefinisikan pasar modal adalah pasar untuk macam-macam instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan.
Pasar modal menjadi sarana pendanaan bagi perusahaan atau pemerintah. Adanya dana yang dimaksud berasal dari penjualan berbagai instrumen keuangan yang telah disebutkan sebelumnya.
Masyarakat dan pihak-pihak lain juga bisa menjadikan pasar modal adalah sarana kegiatan investasi. Dengan cara membeli instrumen tersebut di pasar modal, pembeli berkesempatan mendapat keuntungan dengan menjualnya di masa depan.
Pasar modal juga pasar yang beroperasi secara terorganisir dimana terdapat aktivitas perdagangan surat-surat berharga seperti saham, ekuitas, surat pengakuan hutang, obligasi, dan surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta dengan memanfaatkan jasa perantara, komisioner, dan underwriter.
Baca Juga : Perbedaan Saham dan Obligasi
Perantara
Dalam setiap aktivitas jual beli surat berharga di bursa efek, kamu akan menemukan keberadaan tenaga prantara atau broker. Fungsi prantara ini adalah sebagai perantara dagang yang menjembatani investor dengan emiten.
Komisioner
Selanjutnya, kamu bisa menemukan komisioner yang punya tugas mengelola efek dari para nasabah yang telah mempercayakan investasi kepadanya.
Pasar modal juga dikenal dengan istilah bursa efek. Di dalamnya, kamu bisa menemukan berbagai jenis surat berharga yang setiap hari diperdagangkan.
Underwriter
Keberadaan penjamin emisi dalam pasar modal memiliki fungsi penting, karena memiliki tanggung jawab ketika terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh emiten.
Di bursa efek, kamu bisa menemukan underwriter berupa bank komersial, bank investasi, ataupun perusahaan pialang.
Fungsi Pasar Modal
Peningkatan Pendapatan Negara
Setiap dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
Penambah Modal Perusahaan
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
Indikator Perekonomian Negara
Aktivitas dan volume penjualan atau pembelian di pasar modal yang semakin meningkat akan memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik.
Peningkatan Kapasitas Produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
Pemerataan Pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden kepada para pembelinya. Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
Tercipta Lapangan Pekerjaan
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
Jenis Pasar Modal
Dikutip dari Otritas Jasa Keuangan (OJK) ada dua jenis pasar yang dibagi berdasarkan waktu transaksinya, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder, simak penjelasannya:
Pasar Perdana
Pasar perdana adalah tempat efek atau surat berharga lainnya diperdagangkan untuk pertama kalinya sebelum nantinya dicatat di Bursa Efek.
Jadi, investor membeli surat berharga atau saham sebelum dilakukan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Jika melakukan pembelian surat berharga sebelum IPO, kamu akan mendapat harga saham yang tetap sesuai harga dan jumlah yang telah ditentukan oleh perusahaan.
Jumlah saham yang nanti ditawarkan pada pasar perdana terbatas, sehingga belum tentu setiap investor bisa membeli sesuai jumlah yang diharapkan.
Contohnya, perusahaan PT Merdeka menawarkan 100 juta saham di pasar perdana. Namun, permintaan pembelian saham lebih tinggi hingga 150 juta saham. Kondisi ini disebut sebagai oversubscribed.
Maka, investor akan mendapat jumlah saham yang lebih sedikit daripada yang dipesannya. Kelebihan dana yang telah dibayarkan akan dikemalikan oleh perusahaan.
Banyak investor tertarik untuk membeli saham di pasar perdana, karena nanti saham tersebut sudah ada di bursa dan kemungkinan besar harga saham akan naik.
Kemudian, investor dapat memperoleh hasil keuntungan dari selisih harga beli dan jual saham.
Pasar Sekunder
Di pasar sekunder, investor dan pihak penjual surat berharga dapat melakukan jual-beli yang telah tercatat di Bursa Efek. Investor yang telah membeli efek di pasar perdana juga dapat menjualnya di pasar sekunder.
Salah satu hal yang membedakan pasar perdana dan pasar sekunder adalah siklus jual-belinya. Pada pasar perdana, proses jual-beli terjadi antara investor dengan perusahaan.
Sementara itu di pasar sekunder, proses jual-beli terjadi antara investor yang satu dengan investor lainnya. Selain itu, harga saham di pasar sekunder bersifat fluktuatif. Harga bisa naik turun sesuai dengan kondisi dan banyaknya jumlah permintaan dan penawaran yang terjadi. Sementara harga di pasar perdana tetap sesuai yang telah ditetapkan perusahaan.
Manfaat Pasar Modal
Pasar modal memiliki manfaat bagi emiten (Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku), maupun untuk para investor.
Bagi Emiten
- Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
- Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
- Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
- Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
- Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi Investor
- Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain
- Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko
- Memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki atau memegang saham dan juga bunga yang mengambang bagi pemegang obligasi
Keuntungan Investasi di Pasar Modal
Dibandingkan dengan instrumen investasi lain, menanamkan modal di bursa efek memberi beberapa keuntungan utama, yaitu:
- Cara pencairan yang mudah
- Kalau kamu butuh uang cepat, caranya mudah. Kamu tinggal menjual efek yang dimiliki.
- Bisa dilakukan dengan dana kecil
- Pembelian efek bisa dilakukan dengan dana terbatas. Kamu bisa memperoleh 100 lot saham dengan biaya kurang dari Rp100 ribu. Demikian pula investasi pada reksadana yang membutuhkan modal kecil.
- Tingkat keuntungan cukup besar
- Kepemilikan efek di pasar modal memberi tingkat keuntungan cukup besar. Sebagai contoh, kepemilikan saham tidak hanya membuat kamu bisa mendapatkan capital gain. Kamu juga punya kesempatan untuk memperoleh dividen.
- Nilai investasi bisa terus berkembang
- Dibandingkan dengan menabung, investasi di pasar modal jauh lebih menguntungkan. Kamu punya kesempatan untuk meraih keuntungan berlipat seiring dengan berjalannya waktu—dikenal dengan efek compound.
- Bisa digunakan sebagai jaminan
- Terakhir, kamu dapat memanfaatkan kepemilikan efek, seperti saham, sebagai jaminan pengajuan utang. Mekanisme pengajuan utang dengan agunan saham adalah praktik yang sah di mata aturan perundang-undangan Indonesia.
Kesimpulan
Jadi, sebelum kamu mengajukan investasi di pasar modal ada baiknya memang harus memahami instrumen investasinya terlebih dahulu. Jika sudah tahu sistem kerjanya, maka kegiatan berinvestasi akan menjadi kegiatan yang sangat menyenangkan.
Dengan begitu, kamu akan menjadi lebih sadar dan paham dari jenis investasi yang dipilih, serta hal apa saja yang mesti kita lakukan ketika sudah menentukan pilihan untuk berinvestasi di pasar modal.
Baik masih dikatakan sebagai investor pemula, dalam berinvestasi kamu harus tetap bisa percaya. Sehingga, tidak ada alasan takut dan ragu dalam menginvestasikan dana kamu pada instrumen keuangan.
Dengan jumlah yang besar, tentu perhitungannya juga akan lebih rumit. Terlebih, kamu harus mengontrol kondisi investasi setiap saat meski sudah menggunakan manajer investasi.
Nah, agar tim keuangan lebih bisa mengatur perputaran dana investasi serta dana internal perusahaan, maka perusahaan butuh software akuntansi modern seperti MASERP.
Software akuntansi MASERP ini, bisa digunakan untuk berbagai jenis laporan keuangan atau pembukuan yang rumit sekalipun. Sehingga, pekerjaan kamu bisa dikerjakan dengan lebih mudah dan praktis.
Segera konsultasikan dengan MASERP, untuk software yang lebih canggih dan membantu proses pendataan kamu.
Baca Juga : Mengenal 4 Jenis Reksadana Beserta Risiko dan Cara Berinvestasinya