Jenis dan Cara Mudah Menghitung Bea Impor

Setiap komoditas yang masuk ke dalam negeri akan terkena aturan dalam bentuk pembayaran pajak. Hal ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membatasi jumlah produk yang masuk ke Indonesia. Apalagi sekarang ini setiap orang bisa dengan mudah melakukan pembelanjaan dari luar negeri melalui online. Aturan khusus terkait dengan pembayaran bea impor adalah dengan melalui ecommerce.

Apa Itu Bea Impor?

Bea impor adalah pungutan yang diberlakukan kepada barang yang masuk ke dalam wilayah kepabeanan. Wilayah kepabeanan ini merupakan batas negara yang ditentukan berdasarkan Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen.

Adanya impor barang tentunya memberikan dampak yang tidak begitu baik bagi pasar dalam negeri. Karena itu, adanya bea impor ini akan membatasi produk yang masuk ke dalam negeri.

Tujuannya adalah membuat para konsumen lebih memilih produk dalam negeri dan membatasi permintaan konsumen dalam negeri terhadap produk luar negeri.

Bea impor yang diberlakukan ini menunjukkan proteksi negara terhadap produk dalam negeri. Dimana semakin tinggi proteksi yang diberikan, semakin besar pula pungutan yang diberlakukan untuk produk yang akan masuk ke dalam negeri.

Baca Juga: Impor Adalah: Pengertian, Manfaat dan Cara Hitung Pajak Impor

Jenis-Jenis Bea Masuk

Seperti yang sudah disebutkan di atas, bea impor adalah pungutan atau bea dari barang impor yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI.

Aturan mengenai Bea Masuk barang impor ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10/1995 tentang Kepabeanan. Berikut ini jenis-jenis bea masuk barang impor berdasarkan BAB IV Undang-Undang Kepabeanan:

Bea Impor Tindakan Pengamanan (BMTP)

Jenis Bea Impor Tindakan Pengamanan atau BMTP ini disebut juga safeguard, yakni bea impor yang dikenakan pada barang impor yang sudah terlalu banyak diimpor. BMPT dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari barang sejenis yang mengalami kerugian serius.

Bea Impor Anti-Dumping

Sedangkan jenis Bea Impor Anti Dumping atau BMAD dikenakan pada barang impor yang ditetapkan sebagai barang dumping. Barang dumping adalah barang yang harganya lebih murah dibanding barang sejenis di dalam negeri. BMAD dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri supaya tidak kalah saing.

Bea Impor Pembalasan

Jenis Bea Impot Pembalasan atau BMP adalah bea masuk yang dikenakan pada barang impor yang berasal dari negara yang memperlakukan barang-barang ekspor Indonesia secara diskriminatif.

Bea Impor Imbalan (BMI)

Jenis Bea Impor Imbalan ini dikenakan pada barang impor yang ditemukan adanya subsidi dari pemerintah di negara pengekspor. Dengan begitu, pengenaan Bea Impor Imbalan ini ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri dari barang yang sama.

Perhitungan Bea Impor

Dalam perhitungan bea masuk yang tidak melalui perusahaan jasa titipan adalah sebagai berikut:

Bea masuk = jumlah dari harga barang, asuransi, dan ongkos kirim x tarif bea masuk

Tarif bea masuk ini sesuai dengan buku tarif kepabeanan Indonesia (BTKI). Tarif tersebut bisa sebesar 0%, 5%, 10%, dan lain sebagainya sesuai dengan barang yang diimpor.

Selain bea masuk dikenakan juga pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%, dan juga pajak penghasilan sebesar 7,5%. Untuk pajak PPh ini bisa dikenakan 2,5% ketika penerima mempunyai API dan sebesar 15% jika tidak punya NPWP.

Untuk PPN dan PPh ini dihitung berdasarkan jumlah dari bea masuk ditambah dengan harga barang, asuransi, dan ongkos kirim. 

Untuk rumus perhitungan PPN dan PPh adalah sebagai berikut:

PPN = jumlah dari harga barang, ongkir, asuransi, dan bea masuk x 10%

PPh = jumlah dari harga barang, ongkir, asuransi, dan bea masuk x 7,5% (bisa 2,5% atau 15%)

Namun, bagi barang yang harganya di bawah USD50 barang tidak dikenakan bea masuk, maupun pajak. Pajak yang dimaksud yaitu PPN, PPh, dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Batas pembebasan bea masuk dan pajak sebelumnya adalah sebesar USD 100. Kemudian dilakukan perubahan, karena semakin banyak orang yang berbelanja, menjadi USD 75 dan sekarang ini menjadi USD 50.

Kesimpulan

Itulah yang yang dinamakan bea impor dan semua alur proses hingga pembayaran bea masuk. Penjelasan ini tentunya sangat penting diketahui terutama untuk masyarakat sekarang ini yang sudah akrab dengan belanja online dari luar negeri.

Kegiatan perusahaan impor juga harus dilakukan dengan perhitungan pendanaan atau budget yang matang, agar setiap prosedur nya dapat dilewati dengan mudah.

Namun jika perusahaan ekspor impor masih mengalami kesulitan dalam melakukan perhitungan pendanaan atau hal lain terkait manajemen keuangan atau akuntansi, mungkin Anda dapat menggunakan software ERP seperti MASERP.

Dengan menggunakan sistem ERP, bisa menjadi solusi bagi data keuangan yang kuat dan bisa menyederhanakan bisnis Anda dengan sistem otomatis yang prosesnya berbasis data, menganalisa data keseluruhan dan dapat menyediakan data yang lebih akurat secara terintegrasi.

Secara umum, sistem ERP mengintegrasikan beberapa fungsi bisnis seperti akuntansi, inventarismanufaktur, SDM, purchasing, SCM, penjualan dan CRM yang nantinya akan berguna dalam kegiatan ekspor impor perusahaan Anda.

Hal ini memang memerlukan investasi yang lumayan, tetapi jika bisnis Anda membutuhkan solusi menyeluruh bagi operasional bisnis, menggunakan software ERPi MASERP adalah solusi terbaik dalam mengoptimalkan proses ini.

MASERP menawakan modul-modul ERP yang sesuai dengan industri perusahaan Anda baik yang sudah tersedia ataupun Anda bisa mengcustom modul yang dibutuhkan.

New call-to-action