Apa Itu Deposito? Pengertian, Jenis dan Karakteristiknya

Produk simpanan berupa deposito sering menjadi alternatif tabungan yang ideal, karena deposito ini memiliki jangka waktu penyimpanan. Apa itu deposito? Deposito ialah produk simpanan di bank yang penarikan dan penyetorannya hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang sudah disepakati.

Jika dana diambil sebelum waktu yang disepakati, maka akan terkena denda pinalti. Apabila Anda menariknya lagi, maka semakin besar dan semakin lama Anda menyimpan dana dalam bentuk deposito kemudian semakin besar juga bunga yang ditawarkan.

Selain berfungsi sebagai tabungan berjangka, manfaat lain dari deposito yaitu sebagai salah satu produk investasi yang paling menguntungkan.

Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang populer dipilih karena beragam keuntungan yang ditawarkan dibandingkan dengan tabungan biasa.

Dari keuntungan yang ditawarkan dari deposito adalah suku bunga yang relatif tinggi dibandingkan dengan tabungan, serta minimnya risiko yang harus dihadapi.

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mendepositokan dana Anda, sebaiknya Anda mengetahui serta memahami terlebih dahulu segala informasi seputar deposito.

Simak artikel ini untuk menambah pengetahuan serta pemahaman Anda mengenai deposito.

Pengertian Deposito

Apa itu deposito? Deposito adalah produk penyimpanan uang yang disediakan bank dengan sistem penyetorannya dilakukan di awal.

Tabungan deposito ini memiliki ketentuan penarikan yang hanya bisa dilakukan sesuai ketentuan penarikan pada jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan di bank.

Walaupun dana yang telah disetorkan hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu, maka deposito ini memiliki keunggulan sendiri dibanding dengan rekening tabungan biasanya.

Tetapi, jika Anda telah memutuskan untuk menarik dana yang sudah depositkan sebelum jangka waktu yang disepakati berakhir, maka, bank memperbolehkan untuk menarik dana deposito Anda, namun di kenalan sejumlah pinalti ataupun potongan yang ditanggung.

Jenis-Jenis Deposito

Pada umumnya terdapat tiga jenis deposito yang sudah dikenal di Indonesia hingga saat ini. Ketiga jenis deposito tersebut adalah deposito berjangka, sertifikat deposito, serta deposito on call.

Ketiga jenis deposito tersebut memiliki karakteristik serta ketentuan yang berbeda.

Deposito Berjangka

Apa itu deposito berjangka? Deposito dengan jangka waktu tertentu. Penarikan deposito jenis ini hanya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati antara bank dengan nasabah mulai dari 1 hingga 24 bulan.

Deposito berjangka diterbitkan untuk atas nama perorangan maupun lembaga. Nantinya, pihak yang tertera pada bilyet tersebut adalah pihak yang dapat mengambil atau mencairkan deposito yang disimpan.

Untuk pencairan bunga deposito berjangka dapat dilakukan secara langsung maupun dikreditkan ke rekening yang nasabah tentukan, tentunya setelah dipotong dengan sejumlah pajak yang harus ditanggung.

Sertifikat Deposito

Pada dasarnya sertifikat deposito sama seperti jenis deposito berjangka yang memiliki jangka waktu tertentu. Tetapi, dalam deposito jenis ini sertifikat deposito diterbitkan dalam bentuk sertifikat yang tidak mengacu pada perseorangan maupun lembaga tertentu.

Sehingga Anda dapat memindahtangankan sertifikat deposito jenis ini kepada siapa pun. Dalam pencairan bunganya, pada deposito jenis ini dapat dilakukan di muka, setiap bulan, ataupun saat jatuh tempo.

Deposito On Call

Berbeda dengan kedua jenis deposito sebelumnya, deposito on call memiliki jangka waktu yang lebih singkat yaitu minimal 7 hari hingga kurang dari 1 bulan.

Namun, minimum jumlah uang yang harus disetorkan pun harus dalam jumlah besar, dari 50 juta Rupiah atau bahkan hingga 100 juta Rupiah tergantung ketetapan dari setiap bank.

Karena setoran minimum yang tinggi serta jangka waktu yang singkat, besaran suku bunga yang didapatkan dapat dihitung berdasarkan negosiasi antara nasabah dengan bank.

Karakteristik Deposito

Apa itu deposito

Hal lain yang perlu Anda ketahui dari deposito adalah ciri-ciri deposito. Hal ini diperlukan untuk mengenali manfaat serta resiko yang mungkin terjadi ketika Anda nanti sudah memutuskan untuk berinvestasi pada produk jenis ini.

Minimal Setoran

Pertama, pada umumnya, ketika Anda membuka rekening di Bank, maka ada batas setoran minimal yang harus dibayar pertama kali.

Begitu juga dengan deposito, ada setoran minimal yang harus dibayarkan. Perbedaan dengan tabungan biasa, deposito mensyaratkan setoran minimal berkisar Rp5 juta. Akan tetapi setiap bank mempunyai kebijakan masing-masing.

Jangka Waktu Simpanan

Seperti yang telah diuraikan di awal tadi, deposito memiliki jangka waktu simpanan. Dan simpanan tidak bisa diambil sebelum jangka waktu tersebut.

Biasanya nasabah akan diberikan beberapa opsi untuk jangka waktu ini mulai dari 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan.

Mengenai jangka waktu ini sangat penting untuk diperhatikan karena ini akan menentukan bagaimana Anda menggunakan simpanan tersebut. Misalnya, ketika Anda memfungsikan simpanan deposito ini sebagai dana darurat maka Anda jangan memilih jangka waktu 24 bulan.

Karena bila sewaktu-waktu anda membutuhkan akan sulit untuk mengambil simpanan tersebut (ada biaya penalti).

Maka dari itu jika simpanan deposito ini anda fungsikan sebagai dana darurat, maka pilih jangka waktu yang paling pendek misalnya 1 bulan. Deposito ini sangat cocok bagi Anda yang kesulitan untuk menabung.

Pencairan Dana

Berhubungan dengan jangka waktu seperti dijelaskan di atas, pencairan dana deposito tidak bisa sembarangan seperti tabungan.

Setelah Anda menentukan atas pilihan jangka waktu yang telah ditawarkan, maka pencairan dana deposito harus sesuai dengan jangka waktu tersebut.

Kalau tidak, Anda akan dikenakan sejumlah denda penalti yang membuat keuntungan menjadi tidak maksimal.

Bunga Deposito

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa bunga deposito relatif lebih tinggi dibanding tabungan. Hal tersebut sangat masuk akal karena adanya limitasi jangka waktu yang diberikan.

Dan hal inilah yang dimaksudkan bahwa deposito merupakan produk investasi yang menguntungkan selain obligasi, saham dan emas.

Baca Juga : Ketahui Perbedaan PPn dan PPnBm yang Penting Kita Ketahui

Risiko Rendah

Deposito dikatakan menjadi produk simpanan yang memiliki risiko rendah karena deposito memiliki jaminan LPS dengan syarat tertentu. Dan bank yang Anda pilih merupakan bank yang tercatat sebagai anggota LPS.

Jaminan dari LPS tersebut berlaku jika deposito yang dijaminkan kurang dari Rp2 miliar dan suku bunganya  maksimal 7,5%.

Oleh karena itu, jika Anda mempunyai deposito yang nilainya lebih dari Rp2 miliar atau bunganya melewati persentase, maka LPS tidak akan menjamin dana deposito milik Anda.

Deposito Sebagai Jaminan

Mungkin untuk poin yang ini belum banyak orang yang belum mengetahui. Ya, deposito ternyata tergolong dalam salah satu aset tetap yang bisa jadi jaminan untuk pinjaman ke bank.

Namun, tidak semua bank mau dan bersedia menerima jaminan dalam bentuk deposito ini. Meskipun demikian, jaminan deposito ini bisa menjadi alternatif jaminan selain aset yang biasa kita ketahui seperti tanah atau rumah.

Baca Juga : Perbedaan Debit dan Kredit dalam Perbankan dan Akuntansi

Perbedaan Deposito Dengan Tabungan

Bunga

Perbedaan pertama apa itu deposito dengan bunga adalah bunga yang diberikan di deposito lebih besar dibanding dengan bunga yang diberikan pada tabungan. Sehingga jika kita ingin memilih bunga lebih baik dengan mendepositokan uang.

Contohnya saja ketika kita menyimpan uang dalam tabungan biasa kita mendapat bunga dibawah 1%, sedangkan di deposito bunganya bisa mencapai 7%.

Sehingga keuntungan di deposito lebih besar dibanding dengan tabungan biasa.

Biaya Administrasi

Selanjutnya pada tabungan biasa bungan yang didapatkan dari bank akan dipakai untuk biaya administrasi bank. Biasanya akan otomatis diambil setiap bulannya.

Namun ketika deposito kita tidak dikenakan biaya administrasi. Tetapi, kita dikenakan wajib pajak penghasilan setiap tahunnya.

Waktu

Pada deposito kita tidak bisa menarik uang kita sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan sebelumnya. Namun pada tabungan kita dapat menarik uang kita kapan saja saat kita mau.

Untuk menabung deposito perlu memperhatikan hal ini karena jika kita butuh uang mendadak maka kita tidak bisa mencairkannya. Atau bisa saja mencairkannya tetapi kita terkena penalti.

Jenis Produk

Jika dilihat dari segi produk layanan, deposito merupakan jenis produk investasi sedangkan tabungan merupakan simpanan biasa. Tentu jika investasi perlu jangka waktu tertentu baru uang kita bisa diambil.

Deposito sama halnya dengan produk investasi lainnya seperti saham, properti, reksadana. Namun deposito adalah salah satu investasi yang memiliki risiko kerugian yang paling kecil.

Buku Tabungan

Jika Anda menabung Anda akan memperoleh buku tabungan dan atm. Namun di deposito Anda akan memperoleh bilyet deposito. Bilyet deposito ini adalah bukti bahwa Anda pemilik dari uang yang didepositokan.

Kesimpulan

Jadi itulah penjelasan apa itu deposito, mulai dari pengertian deposito, jenis, karakteristik sampai dengan perbedaan deposito dengan tabungan.

Deposito adalah produk penyimanan uang yang disediakan bank dengan sistem penyetorannya dilakukan di awal dan memiliki ketentuan penarikan yang hanya bisa dilakukan sesuai ketentuan penarikan pada jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan di bank.

Dana yang telah disetorkan hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu, maka deposito ini memiliki keunggulan sendiri dibanding dengan rekening tabungan.

Ada beberapa jenis dari deposito seperti deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposito on call yang bisa Anda pilih sesuai dengan kemampuan Anda.

Tidak ketinggalan adapun karakteristik dari deposito yang harus disiapkan yaitu adanya minimal setoran, jangka waktu, pencairan dana, dan bunga deposito, serta perbedaan dengan tabungan.

Bagi Anda yang inginmembuka rekening deposito atau investasi di deposito artikel ini sangat membantu Anda mengetahu lebih lanjut.

Jika Anda memiliki perusahaan dan berencana melalukaun investasi deposito pada perusahaan Anda, ada baiknya Anda mencatat investasi tersebut pada pembukuan bisnis agar Anda mengetahui berapa keuntungan yang Anda peroleh.

Untuk mempermudah hal itu Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi seperti MASERP yang akan telah berintegrasi pada proses penghitungan keuntungan dari setiap investasi yang bisnis Anda lakukan.

Baca Juga : Aset Tetap: Pengertian, Cara Perolehan dan Metode Penyusutan