Apa Itu Akuntansi Pajak? Bagaimana Cara Menghitungnya?

Akuntansi pajak adalah salah satu cabang ilmu akuntansi yang isinya terdiri atas pencatatan, pelaporan dan penyusunan seluruh transaksi keuangan di dalam sebuah perusahaan.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang apapun pasti memiliki laporan keuangan yang dikerjakan oleh akuntan.

Laporan akuntansi pajak ini harus dibuat dengan benar karena nantinya akan dilaporkan ke kantor pajak.

Laporan akuntansi pajak ini dibuat untuk mengetahui besaran pajak Wajib Pajak (WP) yang dibayar perusahaan, lembaga atau badan.

Sepenting Apa Akuntansi Pajak?

Seperti yang sudah dibahas di atas, laporan akuntansi pajak adalah sebuah bentuk pelaporan pencatatan keuangan. Akuntansi pajak sudah menjadi standar pelaporan keuangan pemerintah yang diperuntukan untuk pihak terkait.

Buat kamu yang kuliah di jurusan ilmu akuntansi mungkin pernah mendengar istilah akuntansi pajak.

Perlu kamu tahu juga, bahwa di Indonesia sendiri sebelum tahun 1983 sistem perhitungan pajaknya mayoritas masih menggunakan perhitungan akuntansi pajak yang terinspirasi dari negara Belanda.

Selain itu, akuntansi pajak ternyata sangat sangat berperan penting karena berguna untuk mendapatkan hasil perhitungan pajak yang lebih akurat.

Jadi ilmu ini setidaknya harus wajib dimengerti terutama para akuntan di perusahaan yang memang memiliki pengalaman cukup banyak soal keuangan dan akuntansi.

Akuntansi Pajak Menurut Undang-undang

Tidak sembarangan, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.

Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa:

“Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang tanpa mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.”

Selain itu, akuntansi pajak ini juga dipertegas menurut UU KUP Pasal 1 angka 2, yang berisi:

“Wajib pajak yang dimaksud yaitu orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.”

Macam-Macam Pajak

Jika sudah tahu arti akuntansi pajak maka selanjutnya kamu wajib mengetahui informasi lain terkait akuntansi pajak yakni klasifikasi atau macam-macam pajak dari segi cara pemungutannya.

Pajak Langsung

Jenis akuntansi pajak yang pertama adalah pajak langsung, pajak ini harus dibayarkan oleh wajib pajak (pribadi, badan atau perusahaan) secara langsung, tanpa perwakilan.

Besaran nilai pajaknya juga telah diatur oleh UU Perpajakan.

Selain itu, pajak tersebut dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan dan kekayaan yang dimiliki oleh badan atau perusahaan yang bersangkutan.

Pajak Tidak Langsung

Selanjutnya ada pajak tidak langsung, pajak yang yang dibayarkan ketika terjadi sebuah transaksi keuangan.

Pajak ini juga tidak dapat dibebankan atau dipindahkan kepada orang lain.

Contohnya ketika kamu membeli barang di mall dan harga yang tercantum dalam faktur sudah termasuk dengan harga pajaknya.

Baca Juga: Jenis-jenis Pajak dan Cara Dalam Pengelolaannya

Fungsi Akuntansi Pajak

Tidak hanya perorangan, akuntansi pajak dalam badan atau perusahaan juga penting, terlebih untuk laporan keuangan perusahaan itu sendiri.

Selain untuk informasi laporan keuangan perusahaan dan mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan, akuntansi pajak juga memiliki fungsi lain, yakni:

1. Meningkatkan Kesadaran Pajak bagi Wajib Pajak

Sering diabaikan, fungsi pertama dari akuntansi pajak adalah untuk membangun kesadaran pajak bagi wajib pajak, baik perorangan, badan, atau perusahaan.

Dengan mengetahui jumlah pajaknya dari perhitungan akuntansi tersebut, maka bisa membantu meningkatkan kesadaran akan kewajiban para lembaga usaha, dan masyarakat umum dalam membayar pajak.

2. Alat Analisis dan Prediksi Tentang Pajak di Masa Depan

Dengan akuntansi pajak, perusahaan bisa terbantu karena bisa dijadikan sebagai alat analisis dan prediksi tentang potensi pajak perusahaan di masa depan.

Dengan perhitungan akuntansi pajak, maka perusahaan telah memiliki rancangan perkiraan terkait besaran biaya pajak untuk tahun depan.

Perkiraan biaya pajak tersebut diharapkan bisa menyisihkan dananya untuk membayar pajak dengan tepat waktu.

3. Alat Perlindungan Hak Penerimaan Negara.

Fungsi selanjut dari akuntansi pajak adalah sebagai alat perlindungan hal penerimaan negara. Hal tersebut bersifat wajib karena setiap badan atau perusahaan wajib memberikan laporan kekayaannya ke dirjen pajak secara transparan dan perhitungan yang akurat.

Dengan pundi-pundi pajak yang diberikan perorangan, badan hingga perusahaan ke negara, maka bisa dikumpulkan dan digunakan untuk pembangunan negara menuju perkembangan bangsa yang lebih baik.

4. Penyajian Bahan Evaluasi

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, bahwa akuntansi pajak bisa menjadi alat atau sumber informasi keuangan perusahaan, begitu juga sebagai alat penyajian bahan evaluasi.

Pasalnya, laporan akuntansi di sebuah perusahaan akan selalu menjadi arsip penting yang bermanfaat untuk pembanding jika dibutuhkan di masa datang.

Tidak hanya itu, akuntansi pajak juga bisa digunakan sebagai bahan bukti tertulis, berupa laporan keuangan yang dibuat atau diterbitkan secara resmi oleh perusahaan.

Perhitungan Akuntansi Pajak

Bagi kamu para akuntan sebuah perusahaan mungkin sudah paham mengenai perhitungan akuntansi pajak. Nah, tidak hanya para akuntan, divisi lain termasuk pemilik perusahaan setidaknya juga harus paham mengenai perhitungan akuntansi pajak.

Sebagai pemilik perusahaan, kamu harus memperhatikan variabel besaran pajak yang harus dibayarkan.

Terlebih, jika ada sebuah perbedaan antara Purchase Order dan Purchase Requisition, karena ada yang menggunakan PPN dan ada yang tidak.

Dalam mengetahui perhitungan akuntansi pajak, kamu juga harus mengetahui berapa jumlah setoran pajak penghasilan (PPh), berapa penghasilan kena pajak (PKP), serta berapa jumlah wajib pajak. 

Adapun rumus untuk menghitung pajak terutang, yaitu:

25% x PKP = PPh badan

PPh badan – PPh – PPh pasal 23 = Utang pajak

Contoh Perhitungan Akuntansi Pajak

– Nama perusahaan: PT. Maju Mundur

– Penghasilan kotor: Rp. 90 miliar

– PPh: sekitar Rp. 2 miliar

– PPh pasal 23 sebesar Rp. 1 miliar

– Pengeluaran: Rp. 68 miliar

Berapakah PKP perusahaan?

Jawaban:

PKP PT. Maju Mundur : 80 miliar – 68 miliar = 22 miliar.

Untuk pajak terutang PT. Maju Mundur adalah:

25% x 22 miliar = 5,5 miliar

5,5 miliar – 2 miliar – 1 miliar = 2,5 miliar.

Jadi, pajak terutang yang dikenakan untuk PT. Maju Mundur sebesar 2,5 miliar.

Kesimpulan

Itu dia beberapa informasi terkait apa akuntansi pajak, mulai dari pengertiannya, fungsi, perhitungan dan contohnya.

Akuntansi pajak adalah salah satu hal yang sulit dipahami bahkan dipelajari untuk beberapa orang atau mungkin bagi para akuntan sekalipun.

Akan tetapi, pengaplikasian akuntansi pajak dalam sebuah perusahaan dan bisnis sebenarnya bisa dipermudah dengan adanya software akuntansi modern.

Para akuntan tidak perlu menghadapi kesulitan lagi untuk melakukan perhitungan dan pembuatan laporan pajak.

Segala transaksi keuangan perusahaan bisa tercatat dengan jelas, rapi dan aman. Ketika ingin menggunakan datanya sebagai laporan atau bahan evaluasi, semua bisa didapatkan dengan mudah.

Jadi, sudahkan perusahaan kamu menggunakan software akuntansi modern seperti MASERP?

Yuk, permudah segala kegiatan keuangan termasuk pembuatan, penyusunan, perhitungan akuntansi pajak perusahaan.

Software akuntansi bisa digunakan oleh berbagai skala perusahaan dan dimodifikasi sesuai dengan bisnis flow perusahaan.

Baca Juga : Laporan Perpajakan Perusahaan Beserta Cara Buat dan Contohnya