Cara Mudah Menghitung dan Mengelola Take Home Pay

Bagi para HRD (human resource department) dan pekerja kantoran, istilah take home pay adalah istilah yang sering dijumpai di slip gaji. Karyawan akan menerima penghasilan bersih setelah dikurangi oleh beberapa komponen potongan gaji seperti asuransi atau cicilan. Tidak sedikit karyawan yang menganggap kalau gaji dan take home pay adalah hal yang sama, padahal tidak. Lalu, apa beda antara keduanya? Bagaimana cara menghitung take home pay? Bagaimana tips mengelola take home pay? Temui jawabannya di bawah ini!

Pengertian Take Home Pay

Take home pay adalah upah yang diterima karyawan dengan menambahkan pendapatan rutin dengan pendapatan insidental lalu dikurangi dengan komponen pemotongan gaji. Menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 78 tahun 2015, terdapat tiga komponen upah yaitu gaji pokok, tunjangan tidak tetap, dan tunjangan tetap.

Gaji pokok merupakan upah yang dibayar oleh perusahaan ke karyawan berdasarkan jenis pekerjaan dan levelnya (staff, manager, dll). Besaran persentase gaji pokok adalah 75% dari total gaji dan tunjangan tetap yang diterima karyawan (UU No. 78 tahun 2015). Perlu diingat, gaji pokok dan take home pay adalah dua hal berbeda dari segi perhitungan dan nominal.

Nah, kalau pendapatan insidentil adalah pendapatan tidak tetap yang jumlahnya dipengaruhi oleh performa karyawan dan laba yang diperoleh perusahaan.

Karyawan juga dapat memperoleh tunjangan tetap (baik untuk dirinya atau keluarga) yang dibayarkan bersamaan dengan gaji. Tunjangan makan dan transportasi biasanya dikategorikan dalam tunjangan tidak tetap karena biasanya tergantung dari kehadiran karyawan. Kalau tidak hadir, maka tidak mendapatkan uang makan dan transportasi.

Take home pay yang dibawa karyawan, nilainya sudah dipotong dengan pajak penghasilan, asuransi kesehatan,dana pensiun, iuran pokok dan lain sebagainya.

Pajak penghasilan adalah pajak yang dibebankan kepada orang pribadi yang sudah mempunyai penghasilan yang diatur dalam UU Pajak. Penghasilan yang terkena PPh antara lain gaji, tunjangan, honorarium, dan lain sebagainya.

Setiap perusahaan memiliki ketentuan masing-masing mengenai take home pay ini, misalnya asuransi kesehatan yang digunakan antar perusahaan berbeda sehingga besar potongannya pun berbeda.

Singkatnya, take home pay adalah gaji bersih (nett income) yang dibawa karyawan pulang untuk kebutuhan mereka.

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Karyawan: Harian, Bulanan, Prorate

Cara Mengelola Take Home Pay

Manajemen keuangan tidak hanya ada dalam skala perusahaan, tetapi juga dapat dimulai dari diri sendiri. Begitu juga karyawan yang setiap bulannya memperoleh gaji. Tidak sedikit karyawan yang tidak bisa mengelola gajinya, baru beberapa hari gajian tetapi sudah hampir habis padahal tanggal gajian di bulan selanjutnya masih beberapa minggu lagi.

Buat Alokasi Pengeluaran

Ketika sudah memperoleh gaji, sebaiknya Anda segera memisahkan berdasarkan pos-pos pengeluaran seperti biaya hidup sehari-hari, menabung, investasi, cicilan, dan lain-lain. Dikutip dari ZAP Finance, metode alokasi gaji dapat menggunakan rumus 75% untuk biaya hidup (zakat, makan, transport, cicilan konsumtif, dan lain-lain) dan 25% untuk menabung (dana darurat dan investasi). Kalau ternyata Anda menginginkan yang lebih spesifik, alokasi gajinya dapat dibagi menjadi 50% living (zakat, biaya hidup, cicilan, dan lain-lain), saving 30% (dana darurat, investasi, premi asuransi, dan lain-lain) serta 20% playing (hiburan, belanja online, hobby, kado, dan lain-lain).

Perencanaan Keuangan

Perencanaan terkadang menjadi hal sepele bagi banyak orang, padahal dengan perencanaan keuangan yang matang, Anda bisa menyusun tujuan dan mengetahui cara terbaik untuk mencapainya. Cara terbaiknya dapat berupa pemilihan instrumen investasi yang tepat, nominal yang terukur, lama waktu investasi dan lain sebagainya. Contohnya tujuan keuangan untuk setahun ke depan dengan tujuan di sepuluh tahun mendatang pasti membutuhkan instrumen investasi yang berbeda.

Cara Menghitung Take Home Pay

Menghitung THP bukan hal yang sulit, ada cara sederhananya yaitu dengan menggunakan rumus berikut ini:

Take home pay= (pendapatan rutin + pendapatan insidentil) – komponen pemotongan gaji

Contoh 1:

Rere adalah karyawan swasta di sebuah perusahaan fintech dengan gaji pokok setiap bulannya sebesar Rp5.500.000,00. Setiap bulan Rere memperoleh tunjangan tetap makan sebesar Rp600.000,00 dan di bulan ini Rere mendapat bonus sebesar Rp2.000.000,00. Di kantor ini, Rere mendapatkan asuransi kesehatan BPJS sebesar Rp150.000,-. Pendapatan yang diperoleh Rere juga dibebankan pajak sebesar Rp250.000,00.

Take home pay= (pendapatan rutin + pendapatan insidentil) – komponen pemotongan gaji

Take home pay= (Rp5.500.000,00 + Rp2.000.000,00) – (Rp150.000,00 + Rp250.000,00)

Take home pay= Rp7.500.000,00 – Rp400.000,00

Take home pay= Rp7.100.000,00

Contoh 2:

Arlo adalah karyawan di perusahaan software dengan gaji pokok sebesar Rp5.000.000,00 dan setiap bulan juga mendapatkan tunjangan makan sebesar Rp900.000,00 dan tunjangan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebesar Rp300.000,00. Di bulan November ini Arlo mencapai target penjualan dan memperoleh bonus dari perusahaan sebesar Rp4.000.000,00. 

Take home pay= Rp5.000.000,00 + Rp900.000,00 + Rp300.000,00 + Rp4.000.000,00
Take home pay= 10.200.000,00

Baca Juga: Jenis dan 5 Contoh Software Akuntansi Beserta Harga

Kesimpulan

Take home pay adalah upah yang diterima karyawan dengan menambahkan pendapatan rutin dengan pendapatan insidental lalu dikurangi dengan komponen pemotongan gaji. Gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap adalah tiga hal yang menjadi dasar perhitungan take home pay.

Ada dua tips mengelola take home pay yaitu mengalokasikan penghasilan untuk setiap pos pengeluaran dan membuat perencanaan keuangan.

Keuangan memang menjadi hal krusial dan taboo bagi banyak orang, termasuk juga dalam bisnis atau perusahaan. Pencatatan keuangan dalam bisnis sangat penting karena nantinya transaksi dan laporannya dapat menjadi dasar dalam pembuatan keputusan saat ini dan masa mendatang. Pencatatan keuangan sebaiknya menggunakan software akuntansi seperti MASERP

MASERP memiliki berbagai modul dan fitur yang dapat memudahkan dan meningkatkan efisiensi kinerja karyawan. Modul tersebut antara lain keuangan, karyawan, manufaktur, pembelian, penjualan, inventory, aset, pajak, dan masih banyak lagi.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang software MASERP yang akan memberikan banyak kemudahan pada perusahaan Anda, langsung saja konsultasikan kendala apa yang Anda hadapi kepada konsultan ahli kami. Gratis!

New call-to-action