Beberapa bulan lagi kira akan beralih ke tahun 2023, pastinya yang selalu ditunggu hari libur nasional dan cuti bersama daftar libur 2023 oleh para pekerja. Tidak jarang juga para pekerja mengambil tambahan libur dari cuti bersama untuk menentukan tanggal berangkat serta kebutuhan dari jadwal transportasi untuk libur dan cuti bersama
Pengambilan tambahan cuti ini tentu saja harus memahami terlebih dahulu untuk jadwal dari kalender libur 2023. Hal ini selain berguna untuk para pekerja, juga penting untuk tim HRD perusahaan dalam mengatur jadwal cuti karyawan secara efektif.
Berdasarkan SKB 3 menteri, terdapat total 24 hari libur nasional di tahun 2023. Diantaranya adalah 16 tanggal merah hari libur nasional dan 8 tanggal merah cuti bersama di tahun 2023.
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Terdapat total 16 hari libur nasional di tahun 2023 dan 10 diataranya adalah libur di hari kerja. Berikut jadwal kalender 2023 dengan rincian hari libur nasional, diantaranya:
Januari
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2023
Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Kelinci Air)
Baca Juga: Ingin Cuti? Ini 7 Contoh Surat Cuti untuk Diajukan ke HRD
Februari
Sabtu, 18 Februari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah
Maret
Rabu, 22 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka) 1945 Saka
April
Jumat, 7 April: Wafat Yesus Kristus 2023
Sabtu, 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Minggu, 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Mei
Senin, 1 Mei: Hari Buruh Sedunia 2023
Kamis, 18 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 2023
Juni
Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 2023
Minggu, 4 Juni: Hari Waisak
Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
Juli
Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam
Agustus
Kamis, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78
September
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal 2023
Jadwal hari libur nasional atau tanggal merah kalender 2023 bisa berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah. Berikut juga diberikan informasi mengenai jadwal cuti bersama di tahun 2023.
Kesimpulan
Jadwal daftar libur 2023 di atas merupakan cuti bersama dengan rentang waktu yang cukup panjang karena bersama dengan hari weekend. Namun, hak cuti karyawan merupakan suatu hak yang harus diberikan oleh perusahaan.
Meskipun begitu, jika karyawan mengambil cuti di waktu bersamaan akan menimbulkan pengaruh untuk produktivitas perusahaan. Lalu, bagaimana cara untuk perusahaan tetap stabil?
Melalui tim HRD perusahaan, pengelolaan jadwal cuti karyawan saat libur panjang dapat dikelola secara efektif. Cara terbaik yang dapat dilakukan oleh tim HRD untuk memberikan karyawan dengan mengambil cuti secara bergilir maupun untuk merencanakan cuti dari jauh hari.
Salah satu software yang bisa Anda gunakan adalah MASERP, yang bisa mengintegrasikan urusan keuangan, penjualan, manufaktur, distibutor, aset, dan lainnya dalam satu sistem.
MASERP dapat terintegrasi dengan AqtiveHR, di mana Anda dapat mengajukan cuti dan reimburse dari aplikasi serta absensi dengan teknologi face recognition. Bagi HRD, pekerjaan mereka akan menjadi lebih efisien dalam menghitung gaji, transfer gaji dan mengirim slip gaji ke pekerja karena semua sudah otomatis. Menghemat waktu.
Kabar baiknya, MASERP dapat dicustom sesuai dengan bisnis flow berusahaan Anda. Segera konsultasikan dengan konsultan ahli kami sekarang, gratis!