Ingin Cuti? Ini 7 Contoh Surat Cuti untuk Diajukan ke HRD

Apakah Anda berencana mengajukan cuti dan bingung bagaimana membuat surat cuti? Surat cuti yang Anda buat harus berisi alasan yang jelas agar atasan dapat dengan cepat menyetujui cuti Anda. Surat cuti adalah dokumen yang dibuat oleh pekerja untuk memohon izin tidak masuk bekerja (cuti). Surat tersebut biasanya diajukan kepada divisi human resources (HR) atau divisi terkait pengajuan cuti karyawan. Tidak sedikit pekerja atau bahkan HRD yang bingung bagaimana format penulisan surat cuti.

Beberapa poin penting yang harus ada di surat cuti antara lain nama dan jabatan Anda, alasan cuti yang jelas dan masuk akal, rencana tanggal cuti dan tanggal masuk kembali bekerja, serta solusi dan saran pekerjaan saat Anda cuti. Yuk, simak penjelasan mengenai hak cuti untuk pekerja beserta dengan contoh surat cuti yang baik dan benar di bawah ini!

Cuti Tahunan

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pasal 79 ayat 2, seorang pekerja memiliki hak atas cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja dalam satu tahun. Cuti tersebut bisa diperoleh pekerja setelah bekerja minimal 12 bulan secara terus menerus di sebuah perusahaan.

Jumlah hari cuti yang diperoleh tergantung dari status pekerja dan ketentuan tiap perusahaan. Para pekerja biasanya akan menggunakan cuti ini untuk pergi liburan atau mungkin hanya beristirahat di rumah tanpa gangguan pekerjaan.

Baca Juga: 3 Cara Mengajukan Unpaid Leave yang Perlu Anda Ketahui

Cuti Sakit

Cuti sakit diajukan oleh pekerja saat sedang mengalami sakit sehingga tidak mampu untuk menyelesaikan pekerjaannya di hari tersebut atau membutuhkan istirahat untuk menyembuhkan sakitnya. Setiap perusahaan memiliki ketentuan dan kebijakan berbeda mengenai jumlah cuti sakit ini. 

Umumnya, pekerja harus menyertakan surat keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit yang berisi penjelasan kondisi sakitnya saat mengajukan cuti sakit ke HRD atau divisi terkait.

Tahukah Anda kalau perempuan juga berhak cuti haid? Cuti haid ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 81 ayat 1 yang berisi pekerja perempuan yang merasakan sakit saat haid dan memberitahukan ke pengusaha, tidak wajib bekerja di hari pertama dan kedua saat haid. Menurut Undang-Undang yang sama di pasal 93 ayat 2b memberikan ketentuan bahwa pekerja yang mengambil cuti haid, tidak akan mengurangi jatah cuti tahunannya.

Berikut ini contoh surat cuti sakit yang dapat Anda sesuaikan:

Contoh Surat Cuti Sakit
Contoh Surat Cuti Sakit

Cuti Besar

Pekerja yang sudah bekerja minimal enam tahun di sebuah perusahaan akan mendapatkan hak cuti besar. Berapa lama hari cuti besar ini diberikan? Durasi cutinya tergantung dari kebijakan perusahaan, umumnya berdurasi 21 hingga 30 hari. Bahkan tidak semua perusahaan memiliki kebijakan cuti besar untuk pekerjanya yang loyal bekerja lebih dari enam tahun.

Segala peraturan yang berkaitan dengan cuti besar atau hak istirahat panjang tertulis di Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Pada pasal 79 ayat 2 huruf d menjelaskan bahwa hak istirahat panjang diberikan sekurang-kurangnya dua bulan setelah pekerja berada di perusahaan yang sama selama enam tahun.

Pekerja yang mengambil cuti besar tetap mendapatkan gaji pokok dengan tunjangan tetapnya. Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.51/MEN/IV/2004 pasal 3 menyebutkan bahwa di tahun kedelapan Anda dapat memperoleh kompensasi hak istirahat tahunan sebesar setengah bulan gaji.

Karena durasi cuti ini cukup panjang, sebaiknya Anda mengajukannya jauh-jauh hari agar segala urusan pekerjaan bisa diselesaikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan pekerjaan Anda.

Baca Juga: Remunerasi Adalah Hak Pekerja. Apa Saja Bentuk dan Contohnya?

Cuti Melahirkan

Selain cuti haid yang sudah disebutkan sebelumnya, pekerja perempuan juga berhak mendapatkan cuti melahirkan ketika menjelang waktu melahirkan dan setelahnya. Umumnya, cuti melahirkan diberikan kepada pekerja perempuan dengan durasi 90 hari atau tiga bulan. Rinciannya 45 hari sebelum melahirkan dan 45 hari juga setelah melahirkan.

Pemberian hak cuti kepada pekerja perempuan yang hamil diharapkan bisa fokus mempersiapkan kelahiran secara fisik dan mental, serta pemulihan kondisi setelah melahirkan. Saat cuti melahirkan, pekerja perempuan tersebut berhak mendapatkan gaji dengan nominal utuh dan tidak mengurangi jatah cuti tahunan.

Contoh surat cuti yang dapat Anda buat untuk diajukan ke HRD dapat seperti ini:

Contoh Surat Cuti Melahirkan
Contoh Surat Cuti Melahirkan

Cuti Bersama

Setiap pekerja di sebuah perusahaan juga berhak mendapatkan cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Cuti bersama umumnya ditetapkan berdekatan dengan hari besar keagamaan atau pada hari yang kurang efektif seperti Natal dan Hari Raya Idul Fitri, baik itu sebelum hari besar maupun sesudahnya.

Setiap perusahaan juga memiliki kebijakan tersendiri mengenai durasi cuti bersama ini, ada yang dihitung sebagai bagian dari cuti tahunan pekerja maupun tidak dalam hitungan cuti tahunan. Kalau termasuk bagian dari cuti tahunan, maka apabila ada cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan pekerja.

Cuti Penting

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 pasal 93 ayat 2 dan 4 juga dijelaskan mengenai cuti penting yang merupakan hak bagi pekerja yang memiliki keperluan pribadi dan memerlukan waktu khusus, tetapi pengusaha wajib membayar upah walaupun pekerja tidak masuk kerja dengan alasan tersebut. Cuti penting ini juga berlaku ketika ada force majeur seperti banjir, kebakaran, bencana alam dan kejadian-kejadian yang membuat pekerja harus menyelamatkan diri dan keluarganya.

Aturan cuti penting, sebagai berikut:

  • Pekerja/buruh menikah: 3 hari
  • Menikahkan anak: 2 hari
  • Mengkhitankan anak: 2 hari
  • Membaptiskan anak: 2 hari
  • Istri melahirkan atau keguguran kandungan: 2 hari
  • Suami/isteri, orang tua/mertua atau anak/menantu meninggal dunia: 2 hari
  • Anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia: 1 hari

Bagi Anda yang ingin mengajukan cuti penting seperti menikah, berikut ini contoh surat izin cuti. Anda bisa menyesuaikan dengan alasan cuti penting lainnya.

Contoh Surat Cuti Menikah
Contoh Surat Cuti Menikah

Cuti Berbayar

Apabila Anda sebagai pekerja dan mengajukan cuti berbayar, maka perusahaan bertanggung jawab untuk membayarkan upah Anda sebagaimana normalnya.

Karyawan berhak mendapatkan gaji atau upah dari pengusaha ketika sedang cuti sakit, cuti melahirkan, cuti penting dan lain sebagainya. Ada ketentuan khusus dalam cuti berbayar ini, perusahaan wajib membayarkan gaji atau upah pekerja selama empat bulan pertama secara penuh, tetapi di bulan berikutnya pekerja hanya mendapatkan 75% dari gaji atau upah.

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Karyawan: Harian, Bulanan, Prorate

Kesimpulan

Itulah penjelasan singkat mengenai tujuh hak cuti pekerja beserta dengan contoh surat cuti. Sebaiknya jangan membuat surat cuti sembarangan kalau tidak dingin cuti Anda ditolak. Ajukanlah surat cuti jauh-jauh hari khususnya kalau durasinya lama agar Anda bisa menyelesaikan pekerjaan yang akan ditinggal terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan tim Anda.

Tugas dan tanggung jawab HRD dapat dikatakan penting bagi perusahaan, maka penggunaan software HR sangat diperlukan agar flow kerjanya menjadi lebih efisien.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat menawarkan kemudahan divisi HRD di perusahaan dalam mengelola segala urusan administrasi yang berhubungan dengan pekerja, mulai dari absensi dan cuti karyawan, sistem penggajian, dan lain sebagainya.

Pastikan perusahaan Anda memiliki software yang tepat, terutama dapat digunakan oleh seluruh departemen. Tiap departemen tidak perlu lagi menggunakan software yang berbeda, serta bisa mengakses data di satu tempat saja.

Salah satu software yang bisa Anda gunakan adalah MASERP, yang bisa mengintegrasikan urusan keuangan, penjualan, manufaktur, distibutor, aset, dan lainnya dalam satu sistem.

MASERP dapat terintegrasi dengan AqtiveHR, di mana Anda dapat mengajukan cuti dan reimburse dari aplikasi serta absensi dengan teknologi face recognition. Bagi HRD, pekerjaan mereka akan menjadi lebih efisien dalam menghitung gaji, transfer gaji dan mengirim slip gaji ke pekerja karena semua sudah otomatis. Menghemat waktu!

Kabar baiknya, MASERP dapat dicustom sesuai dengan bisnis flow berusahaan Anda. Segera konsultasikan dengan konsultan ahli kami sekarang, gratis!