Di tengah kondisi ekonomi yang terus berubah, banyak masyarakat mulai mencari peluang usaha yang bisa dijalankan dengan modal minim. Salah satu bentuk usaha yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari adalah usaha mikro. Usaha mikro adalah kegiatan usaha berskala kecil yang dijalankan oleh perorangan atau kelompok dengan sumber daya terbatas yang dapat menggerakkan perekonomian.
Untuk memahami lebih lengkap tentang usaha mikro, simak pembahasannya di artikel ini, ya!
Apa Itu Usaha Mikro?
Usaha mikro merupakan kegiatan usaha dengan skala kecil yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan ketentuan tersebut, usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00.
Umumnya, usaha mikro memiliki manajemen, pencatatan keuangan, dan struktur organisasi yang sederhana. Kegiatan operasional usaha mikro biasanya dijalankan langsung oleh pemilik usaha, dengan jumlah tenaga kerja yang tidak banyak dan proses produksi dalam level sederhana.
Usaha mikro cukup fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar. Pelaku usaha yang bisa langsung berinteraksi dengan konsumen membuat usaha mikro lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan permintaan dan kebiasaan masyarakat.
Usaha mikro adalah jenis usaha yang mudah dalam pendiriannya, membutuhkan modal kecil, proses perizinan lebih sederhana, dan risiko usaha yang lebih terukur dibandingkan usaha berskala besar.
Baca Juga: Pengertian Biaya Modal dan Struktur Modal Bagi Bisnis Pemula
Kriteria Usaha Mikro
Suatu usaha dapat digolongkan sebagai usaha mikro apabila memenuhi batasan tertentu, terutama dari sisi kekayaan dan omzet usaha.
Kriteria ini dipakai untuk membedakan usaha mikro dengan jenis usaha lainnya berdasarkan skala kegiatan dan kemampuan finansial. Berikut kriteria usaha mikro yang perlu Anda ketahui.
Kekayaan Bersih Terbatas
Usaha mikro memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000, dengan ketentuan nilai tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha.
Omzet Penjualan Relatif Kecil
Penghasilan yang diperoleh dari hasil penjualan usaha mikro dalam satu tahun maksimal sebesar Rp300.000.000. Batas ini menunjukkan skala kegiatan usaha masih tergolong kecil dan bersifat sederhana.
Ciri-Ciri Usaha Mikro
Untuk mengenali suatu usaha termasuk dalam kategori usaha mikro, tidak cukup hanya melihat besarnya modal atau omzet. Berikut ciri-ciri dari usaha mikro.
Jenis Usaha dan Produk Tidak Tetap
Usaha mikro umumnya tidak memiliki spesialisasi produk yang konsisten dalam jangka panjang. Jenis barang atau jasa yang ditawarkan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada permintaan pasar, tren, atau kondisi ekonomi pemilik usaha.
Perubahan ini dilakukan sebagai strategi bertahan agar usaha tetap berjalan, meskipun sering kali tanpa perencanaan bisnis yang matang.
Lokasi Usaha Bersifat Fleksibel
Tempat usaha mikro biasanya tidak permanen. Banyak pelaku usaha mikro menjalankan usahanya dari rumah, lapak kecil, atau berpindah-pindah lokasi. Fleksibilitas ini disebabkan oleh keterbatasan modal untuk menyewa tempat usaha tetap, sekaligus untuk menyesuaikan lokasi dengan peluang penjualan yang lebih baik.
Administrasi dan Pencatatan Keuangan Sederhana
Sebagian besar usaha mikro belum menerapkan administrasi usaha yang tertata. Pencatatan transaksi keuangan sering kali masih sangat sederhana, bahkan tidak jarang keuangan usaha bercampur dengan keuangan pribadi.
Kondisi ini membuat pelaku usaha kesulitan mengetahui laba bersih, arus kas, maupun kondisi keuangan usahanya secara pasti.
Pengelolaan Usaha Dilakukan Sendiri
Usaha mikro biasanya dikelola langsung oleh pemiliknya tanpa pembagian tugas yang jelas. Pemilik berperan sebagai pengelola, tenaga produksi, sekaligus penjual. Hal ini membuat operasional usaha sangat bergantung pada kemampuan dan waktu pemilik usaha.
Kemampuan Manajerial Masih Terbatas
Pelaku usaha mikro umumnya menjalankan usaha berdasarkan pengalaman dan kebiasaan sehari-hari, bukan berdasarkan perencanaan dan analisis usaha. Pengetahuan mengenai manajemen usaha, pemasaran, pengendalian biaya, dan pengembangan bisnis masih terbatas. Usaha pun cenderung belum berkembang secara signifikan.
Tingkat Pendidikan Pemilik Relatif Rendah
Banyak pemilik usaha mikro memiliki latar belakang pendidikan yang terbatas. Kondisi ini berpengaruh pada kemampuan memahami aspek administrasi, teknologi, serta regulasi usaha. Keterbatasan ini sering diimbangi dengan pengalaman lapangan dan pemahaman pasar daerah yang baik.
Akses Permodalan Terbatas
Usaha mikro umumnya belum memiliki akses ke lembaga perbankan formal. Keterbatasan ini disebabkan oleh tidak adanya laporan keuangan yang memadai, jaminan usaha, atau legalitas yang lengkap. Sumber modal usaha mikro biasanya berasal dari dana pribadi, keluarga, atau lembaga keuangan non-bank.
Legalitas Usaha Belum Lengkap
Banyak usaha mikro yang masih belum memiliki izin usaha atau dokumen legal yang memadai. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya legalitas, anggapan bahwa usaha skala kecil tidak memerlukan izin, hingga kekhawatiran akan biaya dan proses yang rumit.
Padahal, saat ini legalitas usaha dapat diperoleh dengan lebih mudah melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan memiliki NIB, usaha mikro sudah tercatat secara resmi, memiliki identitas hukum, serta lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, pembiayaan, dan kerja sama usaha.
Skala Usaha dan Jumlah Tenaga Kerja Kecil
Usaha mikro dijalankan dengan skala produksi yang terbatas dan jumlah tenaga kerja yang sangat sedikit. Bahkan, tidak jarang usaha dijalankan tanpa karyawan sama sekali sehingga seluruh aktivitas usaha bergantung pada pemilik.
Peran Usaha Mikro
Usaha mikro memiliki peran dalam perekonomian secara luas. Keberadaan usaha mikro memberikan dampak nyata, baik bagi masyarakat maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Berikut beberapa peran usaha mikro.
Menciptakan Lapangan Kerja
Usaha mikro berperan besar dalam menyerap tenaga kerja, terutama di wilayah sekitar. Meskipun jumlah tenaga kerja per unit usaha relatif sedikit, jumlah usaha mikro yang sangat banyak membuat kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi signifikan. Ini tentu membantu mengurangi tingkat pengangguran, khususnya di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.
Sumber Penghidupan Masyarakat
Bagi banyak orang, usaha mikro menjadi sumber mata pencaharian utama. Modal yang relatif kecil dan proses pendirian yang mudah membuat usaha mikro dapat dijalankan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap lapangan kerja formal.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Usaha mikro membantu menggerakkan roda perekonomian di tingkat daerah. Aktivitas jual beli yang dilakukan pelaku usaha mikro menciptakan perputaran uang di lingkungan sekitar. Usaha mikro mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Mendukung Pemerataan Ekonomi
Karena dapat berkembang di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, usaha mikro berperan dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah. Usaha mikro membuka peluang ekonomi yang lebih merata, tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Menjadi Fondasi UMKM Nasional
Usaha mikro merupakan tahap awal dari perkembangan usaha kecil dan menengah. Banyak usaha besar yang bermula dari usaha mikro. Dengan pembinaan dan dukungan yang tepat, usaha mikro dapat naik kelas dan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar.
Fleksibel terhadap Perubahan Pasar
Usaha mikro cenderung lebih cepat beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan konsumen dan kondisi pasar. Fleksibilitas ini memungkinkan usaha mikro bertahan dalam situasi ekonomi yang tidak stabil.
Mendorong Inovasi Skala Kecil
Pelaku usaha mikro sering kali menghadirkan inovasi sederhana yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Inovasi ini bisa berupa produk, layanan, maupun cara pemasaran yang lebih dekat dengan konsumen.
Contoh Usaha Mikro
Contoh usaha mikro dapat ditemukan dengan mudah dalam kehidupan sehari-hari. Jenis usaha ini umumnya dijalankan dengan modal terbatas, skala operasional kecil, serta dikelola langsung oleh pemiliknya.
Meski tergolong sederhana, banyak usaha mikro yang memiliki peluang berkembang dan mampu memberikan keuntungan secara berkelanjutan apabila dikelola dengan baik.
Berikut beberapa contoh usaha mikro yang umum dijumpai dan memiliki potensi usaha yang menjanjikan.
Usaha Katering Rumahan
Usaha katering rumahan merupakan salah satu contoh usaha mikro yang bergerak di bidang kuliner. Kegiatan usahanya meliputi penyediaan makanan untuk kebutuhan harian, acara keluarga, hingga pesanan skala kecil. Modal yang dibutuhkan relatif terjangkau karena dapat memanfaatkan dapur rumah dan peralatan masak yang sudah ada.
Toko Kelontong
Toko kelontong adalah usaha mikro yang menjual kebutuhan pokok masyarakat, seperti sembako, makanan ringan, dan kebutuhan rumah tangga. Usaha ini biasanya berlokasi di lingkungan pemukiman dan melayani konsumen sekitar. Walaupun margin keuntungan per produk tidak besar, perputaran barang yang cepat membuat toko kelontong tetap menjadi sumber penghasilan yang stabil.
Warmindo
Warmindo atau warung mi instan adalah contoh usaha mikro di sektor makanan dan minuman dengan konsep sederhana. Usaha ini menyajikan mie instan dengan berbagai variasi topping dan harga yang terjangkau. Warmindo banyak diminati karena modal awalnya relatif kecil, proses operasionalnya bisnis yang sederhana, dan target pasarnya luas, terutama pelajar dan mahasiswa.
Usaha Laundry
Usaha laundry termasuk usaha mikro di bidang jasa. Kegiatan utamanya adalah memberikan layanan cuci dan setrika pakaian. Usaha ini umumnya berkembang di daerah padat penduduk, seperti kawasan kos, apartemen, atau perumahan.
Cara Mendirikan Usaha Mikro
Mendirikan usaha mikro dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh penghasilan dan membangun kemandirian ekonomi. Prosesnya relatif sederhana karena tidak membutuhkan modal besar maupun persyaratan yang rumit. Namun, agar usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, ada beberapa tahapan penting yang perlu diperhatikan.
Menentukan Jenis Usaha
Cara pertama adalah memilih jenis usaha yang sesuai dengan minat, keterampilan, dan kebutuhan pasar. Anda dapat mempertimbangkan usaha yang sudah banyak diminati, seperti kuliner, jasa, atau perdagangan, sekaligus menyesuaikannya dengan modal yang tersedia.
Menyiapkan Modal Awal
Modal usaha mikro umumnya berasal dari dana pribadi atau keluarga. Modal ini digunakan untuk membeli bahan baku, peralatan sederhana, serta kebutuhan awal operasional. Besarnya modal dapat disesuaikan dengan skala usaha agar tidak membebani keuangan.
Menentukan Lokasi Usaha
Lokasi usaha dapat disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan. Usaha mikro bisa dijalankan dari rumah, membuka lapak kecil, atau memanfaatkan media online. Lokasi yang tepat akan membantu menjangkau konsumen dengan lebih mudah.
Menyusun Perencanaan Usaha Sederhana
Meskipun berskala kecil, usaha mikro tetap membutuhkan perencanaan. Perencanaan ini mencakup target penjualan, perkiraan biaya, serta strategi pemasaran sederhana. Dengan perencanaan yang jelas, usaha akan lebih terarah.
Mengurus Legalitas Usaha (NIB)
Untuk memberikan kepastian hukum, pelaku usaha mikro disarankan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha dan mempermudah akses terhadap pembiayaan, pelatihan, serta program bantuan pemerintah.
Memulai Kegiatan Operasional
Setelah persiapan dasar terpenuhi, usaha dapat mulai dijalankan. Fokuskan pada kualitas produk atau layanan serta pelayanan kepada pelanggan agar usaha dapat dikenal dan dipercaya.
Melakukan Pencatatan Keuangan Sederhana
Sejak awal, biasakan mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran usaha. Pencatatan sederhana akan membantu Anda mengetahui kondisi keuangan usaha, menghitung keuntungan, dan merencanakan pengembangan usaha ke depan.
Perbedaan Usaha Mikro dan Makro
Usaha mikro dan usaha makro memiliki peran yang sama-sama penting dalam sistem perekonomian, tapi keduanya berbeda secara signifikan dari sisi skala, pengelolaan, hingga kontribusinya.
Di bawah ini terdapat penjelasan dari perbedaan usaha mikro dan usaha makro.
Skala Usaha dan Cakupan Kegiatan
Usaha Mikro
Usaha mikro beroperasi dalam skala kecil dengan cakupan kegiatan yang terbatas. Kegiatan usaha biasanya melayani kebutuhan masyarakat sekitar. Produksi, distribusi, dan pemasaran dilakukan secara sederhana dengan kapasitas yang terbatas.
Usaha Makro
Usaha makro memiliki skala usaha yang besar dengan cakupan kegiatan yang luas. Operasionalnya tidak hanya mencakup satu wilayah, tetapi dapat menjangkau tingkat nasional bahkan internasional. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan secara masif dan terstruktur.
Modal, Aset, dan Omzet
Usaha Mikro
Modal usaha mikro relatif kecil dan umumnya berasal dari dana pribadi atau keluarga. Aset yang dimiliki terbatas dan nilai penjualannya tidak besar. Omzet usaha mikro juga masih rendah dan disesuaikan dengan kemampuan produksi serta daya beli masyarakat sekitar.
Usaha Makro
Usaha makro memiliki modal dan aset yang sangat besar. Sumber pendanaan dapat berasal dari investor, perbankan, maupun pasar modal. Nilai penjualan dan perputaran uang yang dihasilkan jauh lebih tinggi dibandingkan usaha mikro.
Pengelolaan dan Sistem Manajemen
Usaha Mikro
Pengelolaan usaha mikro dilakukan secara langsung oleh pemiliknya. Sistem manajemen masih sederhana dan belum terstruktur. Pembagian tugas belum jelas, dan keputusan usaha sering diambil berdasarkan pengalaman pribadi.
Usaha Makro
Usaha makro dikelola secara profesional dengan struktur organisasi yang jelas. Setiap fungsi, seperti produksi, pemasaran, keuangan, dan sumber daya manusia, dijalankan oleh tim khusus dengan sistem manajemen yang terstandar.
Legalitas dan Bentuk Badan Usaha
Usaha Mikro
Banyak usaha mikro yang masih berada di sektor informal dan belum memiliki legalitas usaha lengkap. Meski saat ini tersedia Nomor Induk Berusaha (NIB), tidak semua pelaku usaha mikro telah memilikinya.
Usaha Makro
Usaha makro dijalankan oleh badan usaha berbadan hukum, seperti perseroan terbatas. Legalitas, perizinan, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dari operasional usaha.
Tenaga Kerja dan Produktivitas
Usaha Mikro
Jumlah tenaga kerja pada usaha mikro sangat terbatas, bahkan sering kali hanya melibatkan pemilik usaha. Produktivitas sangat bergantung pada kemampuan individu dan peralatan sederhana yang digunakan.
Usaha Makro
Usaha makro mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah besar dengan pembagian tugas yang jelas. Produktivitas didukung oleh teknologi, sistem kerja yang efisien, dan sumber daya manusia yang terlatih.
Peran terhadap Perekonomian
Usaha Mikro
Usaha mikro berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi daerah. Usaha ini menjadi fondasi ekonomi rakyat dan penopang sektor informal.
Usaha Makro
Usaha makro berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, penerimaan pajak, investasi, dan stabilitas ekonomi. Skala usahanya memungkinkan dampak ekonomi yang lebih luas.
Penutup
Usaha mikro adalah bentuk kegiatan ekonomi berskala kecil yang memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Meski dijalankan dengan modal dan sumber daya yang terbatas, usaha mikro mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Banyak usaha mikro yang sulit berkembang bukan karena produknya kurang bagus, tetapi karena pencatatan keuangan, pengelolaan stok, dan proses operasional tidak tertata sejak awal.
Agar usaha mikro atau startup bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan, pelaku usaha perlu mulai membangun sistem manajemen yang rapi, meskipun bisnis masih berskala kecil.
Penggunaan sistem ERP seperti MASERP membantu pelaku usaha mengelola penjualan, stok barang, pembelian, hingga laporan keuangan secara terintegrasi dalam satu sistem. Data bisnis yang tercatat rapi dan real time, pemilik usaha bisa mengetahui kondisi bisnis secara jelas tanpa harus menunggu usaha menjadi besar terlebih dahulu.
Software ERP MASERP adalah software yang fleksibel dan bisa digunakan sejak bisnis baru dibuka, termasuk untuk usaha mikro dan startup yang ingin lebih siap naik kelas. Jadi, jika ingin membangun usaha mikro yang rapi, profesional, dan siap berkembang, menggunakan sistem ERP MASERP sejak awal bisa menjadi cara untuk kesuksesan bisnis jangka panjang.
Segera jadwalkan konsultasi kebutuhan bisnis Anda dan demo fitur lengkap MASERP dengan konsultan ahli kami, klik gambar di bawah ini!
