Faktur Pembelian: Pengertian, Manfaat dan Contohnya

Pada akuntansi, bukti transaksi adalah hal wajib dan sangat penting. Bukti transaksi itu bisa berupa faktur pembelian atau faktur penjualan.

Bukti transaksi digunakan sebagai dasar akuntan dalam melakukan pencatatan dan pembukuan keuangan. 

Semua transaksi yang sudah terjadi akan dicatat dengan lengkap suapaya semua proses pembukuan akan lebih mudah. Adanya catatan transaksi atau pembukuan akan membuat laporan keuangan perusahaan menjadi lepbih tepat dan dapat digunakan untuk menentukan keputusan ke depannya.

Ada beberapa bukti transaksi, salah satunya faktur pembelian. Banyak orang yang belum mengerti tentang faktur ini, sebenarnya bukti transaksi atau faktur tersebut sering kita jumpai bahkan kita pun mempunyai fakturnya.

Apa Anda sendiri sudah mengetahui tentang faktur ini? Jika sudah tetapi ingin mengetahui lebih lengkapnya, artikel ini cocok untuk Anda simak.

Pengertian Faktur Pembelian

Faktur atau invoice biasanya diterima oleh pembeli dari penjual. Faktur ini diterima ketika barang sudah diterima oleh pembeli.

Faktur pembelian adalah dokumen yang dikeluarkan bagi pemesan atau pembeli. Faktur tersebut dibuat setelah adanya purchase order (PO) dan sudah dikonfirmasi oleh kedua pihak.

Faktur tersebut akan dibuat beberapa rangkap (copy), biasanya lembar yang paling atas (muka) diberikan kepada pembeli.

Kata lainnya, faktur ini sama dengan faktur penjualan tetapi hanya berbeda sudut pandangnya dan pelakunya saja.

Kami akan memberikan contoh yang mudah dipahami oleh Anda, misalnya Anda sebagai pembeli yang membuat purchase order saat membeli sebuah barang yang nantinya diberikan kepada penjual. Lalu penjual tersebut akan menyiapkan pesanan dan faktur penjualannya. Setelah itu barang pesanan akan diterima oleh Anda sebagai pembeli.

Saat itu, barulah Anda dapat menerima faktur penjualan yang berisi tagihan pembayarannya. Dengan adanya faktur penjualan tersebut barulah Anda bisa akui sebagai faktur pembelian. Bentuk faktur pada pembelian ini biasanya kita kenal dengan nota.

Elemen-Elemen Faktur Pembelian

Pada dasarnya faktur pada pembelian ini sama dengan faktur penjualan, elemen yang terdapat di dalamnya juga memiliki kesamaan, antara lain:

1.Perusahaan atau identitas penjual, bisa dari nama, logo, alamat, nomor telepon perusahaan.

2. Nama pembeli yang saat itu sedang transaksi dengan alamat lengkap.

3. Tanggal faktur.

4. Nomor seri atau nomor transaksi.

5. Detail nama barang atau jasa transaksi.

6. Nominal yang dibayarkan, nominal tersebut terdiri dari sub total dan PPN yang harus dibayar oleh pembeli.

7. Tanda tangan beserta nama kasir dan pembeli. Hal ini menjadi bukti jika transaksi ini sudah dilakukan atas persetujuan keduanya.

Adanya data tersebut dapat memudahkan dalam pencatatan dan pembukuan di akhir periode akuntansi perusahaan. Adanya penagihan, maka catatan tersebut dapat dijadikan data yang lengkap.

Manfaat dan Kegunaan

Faktur ini memiliki kegunaan dan manfaat yang baik, jadi Anda jangan langsung membuang bukti ini setelah berbelanja. Ada beberapa kegunaan atau manfaat dari faktur ini, antara lain:

1.Dokumen sah untuk nantinya dicatat pada pembukuan akuntansi.

2. Faktur ini menjadi bukti fisik, jika barang atau jasa yang dibeli sesuai dengan yang dipesan oleh pembeli.

3. Menjadi bukti informasi pada nilai tagihan pembayaran yang wajib dilunasi oleh pembeli, dan bisa juga sebagai bukti informasi pada saat penagihan.

4. Dokumen yang bisa menunjukkan banyak tidaknya persediaan barang setelah dilakukan pembelian.

5. Bukti sah untuk melakukan klaim dari pembeli ke penjual jika ada barang rusak atau tidak sesuai pesanan.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Faktur Pajak

Perbedaan Faktur Penjualan dan Pembelian

Banyak orang sering mendengar kata faktur penjualan dan pembelian. Kira-kira Anda tahu tidak apa yang menjadikan keduanya berbeda?

Faktur pada pembelian biasanya berupa surat dari perusahaan ke pemasok (supplier), kata lainnya perusahaan yang ingin membeli bahan baku untuk produknya dari pemasok.

Dalam hal ini, pihak perusahaan sebagai pembeli dan pemasok itu sebagai penjual.

Pada faktur penjualan ditunjukan bahwa perusahaan kepada pelanggan sebagai bukti perusahaan menjual produknya ke pelanggan.

Intinya, kedua faktur ini menyatakan ada transaksi antara dua pihak yang bersangkutan dengan detail dan ada nilai transaksi.

Pajak Pada Faktur Pembelian

Perlu ditekankan, faktur pada pembelian ini bukanlah faktur pajak. Jadi faktur ini tidak bisa dimasukan ke dalam e-Faktur. Tetapi bukan berarti faktur tesebut tidak penting dan dapat diremehkan.

Faktur pajak akan dibuat berdasarkan faktur pembelian, jadi faktur ini menjadi komponen atau dokumen pendukung untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat faktur pajak.

Faktur ini memiliki hubungan tidak langsung dengan e-Faktur, seperti menjadi dokumen pendukung dan dapat berperan penting dalam dokumentasi PKP.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemeriksaan terhadap faktur pajak masukan, maka PKP dapat mengeluarkan dokumen-dokumen pendukung salah satunya faktur pada pembelian ini.

Contoh Faktur Pembelian

Faktur ini umumnya berisikan informasi pemesanan dari perusahaan ke pemasok atau bisa dibilang dari konsumen ke penjual.

Faktur tersebut biasanya terdiri dari bagian awal yang berisi nomor faktur, yaitu identitas perusahaan (pembeli), lalu pemasok (penjual), bagian dalamnya membuat detail dari suatu transaksi, salah satunya jenis barang ataupun produk yang telah diperjualbelikan dari keduanya.

Tentunya terdapat jumlah atau kuantitas dan rincian per barang, serta jumlah total yang harus dibayarkan pembeli ke penjual.

Berikut ini contoh faktur pembelian:

Faktur pembelian
Faktur Pembelian

Kesimpulan

Perbedaan faktur penjualan dan pembelian terletak pada salinan, yang dipegang pembeli merupakan faktur penjualan. Salinan yang dimiliki penjual dan sudah dikonfirmasi pembeli disebut faktur pembelian.

Lalu faktur tersebut juga mempunyai manfaat jika kita menyimpannya dengan baik, dapat dijadikan bukti sah jika terdapat barang yang belum dikirim dan kita bisa mengklaimnya kepada penjual. Faktur ini bisa sebagai dokumen pendukung dalam pencatatan faktur pajak nantinya

Adapun elemen yang tidak bisa dipisahkan dari faktur ini seperti nama pembeli dan penjual, nomor transaksi, tanggal pada faktur dan tanda tangan kedua belah pihak.

Bagi perusahaan, keberadaan faktur dibutuhkan dalam penyusunan pembukuan akuntansi dan laporan keuangan.

Akuntansi, keuangan, dan pengeluaran perusahaan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Untuk memudahkan bisnis tersebut, Anda bisa gunakan software akuntansi moderen seperti MASERP.

MASERP memberikan kemudahan dalam mengelola pengeluaran perusahaan dengan software akuntansi yang mudah digunakan walau tidak memiliki background sebagai akuntan sekalipun.

Baca Juga: Laporan Stock Opname? Begini Cara Membuatnya!

New call-to-action