Diartikel kali ini, saya akan membahas mengenai istilah akuntansi tentang Assignment of Accounts Receivable dan Accounts Receivable Factoring
Assignment of Accounts Receivable (pemindahan hak milik pada piutang dagang) adalah proses penulisan promes1 dengan piutang dagang sebagai jaminan. Bila promes itu ditolak, assignee (penerima) dapat menagihnya pada piutang dagang itu. Dalam sebuah pemindahan hak secara umum, semua piutang dianggap sebagai jaminan. Piutang baru dapat digantikan untuk tagihan tersebut. Dalam pemindahan hak secara khusus, pihak-pihak yang menandatangani perjanjian khusus akan menerima tagihan (penerima atau pemberi), pelanggan akan diberitahu mengenai perjanjian ini, perkiraan khusus yang dijaminkan, dan beban keuangannya.
Accounts Receivable Factoring adalah penjualan langsung piutang dagang perusahaan kepada pihak lain (faktor) tanpa jaminan, yang berarti faktor (agen) tersebut harus menanggung risiko penagihannya. Beberapa bank dan faktor perusahaan keuangan komersial (membeli) piutang dagang. Pembelian itu dibuat dengan diskonto dari nilai perkiraannya. Pelanggan membatalkannya langsung terhadap faktor (berdasar pengumuman) atau tidak langsung melalui penjualan (tidak berdasarkan pengumuman).
1. promes: Surat sanggup bayar atau dalam akuntansi dapat juga disebut “nota yang dapat diuangkan” adalah suatu kontrak yang berisikan janji secara terinci dari suatu pihak ( pembayar) untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya (pihak yang dibayar).
Semoga bermanfaat